Jumlah Kejahatan di Baubau Meningkat, Mulai Penganiayaan dan KDRT hingga Pencabulan

Elfinasari

Reporter

Rabu, 31 Desember 2025  /  8:24 pm

Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat, beserta jajaran saat ekspose penanganan kasus kejahatan sepanjang tahun 2025 di Aula Mapolres Baubau, Rabu (31/12/2025). Foto: Elfinasari/telisik

BAUBAU, TELISIK.ID - Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, mencatat kenaikan jumlah kejahatan sepanjang 2025, dari 473 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 513 kasus.  

Jenis kejahatan yang mendominasi adalah penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan pencabulan.

Kasus yang ditangani tersebar di tiap Polsek, yaitu Polsek Wolio 24 kasus, Kokalukuna (7), Murhum (20), Batu Atas (3), Kadatua (5), dan Lea-lea (2).

“Kejahatan ini didominasi oleh penganiayaan, KDRT, dan yang paling miris adalah pencabulan,” ungkap Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat, saat ekspose penanganan kasus sepanjang 2025 di Mapolres Baubau, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga: Bupati Muna Tegaskan Tak Minta Bayaran Tempatkan Pejabat, Bachrun: Bila Ketahuan Langsung Copot

Mayestika menyebut bahwa peningkatan kasus dipengaruhi pertumbuhan pemukiman dan aktivitas masyarakat di Kota Baubau yang merupakan kota terbesar kedua di Sulawesi Tenggara.

Berbeda dengan angka kejahatan, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun, dari 148 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 117 kasus. Korban meninggal tercatat 7 orang dan luka ringan 164 orang, dengan kerugian materiil mencapai Rp 247.700.000.

Jumlah tilang manual juga mengalami penurunan, yaitu 2.693 tilang dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 2.764.

Untuk perkara narkotika, Polres Baubau menangani 17 kasus sepanjang tahun 2025, dengan barang bukti sabu seberat 360,88 gram. Pengguna narkotika didominasi oleh kelompok usia di atas 30 tahun.

Polres bersama Pemkot Baubau juga berhasil menertibkan kegiatan joget hingga larut malam melalui regulasi.  

Baca Juga: PUPR Kolaka Utara Siapkan Rp 422 Juta Perbaikan Irigasi Sawah Landolia dan Ranteangin

“Masyarakat dapat merasa aman dan nyaman. Alhamdulillah, hingga hari ini, kegiatan joget sudah tidak ada lagi," ujar Mayestika.

Kabag Ops Polres Baubau, Kompol Anwar, menuturkan bahwa kenaikan kasus terkait dinamika sosial masyarakat yang terus berkembang setiap tahun. Polres rutin melakukan evaluasi dan penekanan kasus, termasuk penganiayaan, KDRT, dan pencabulan.

“Setiap hari Senin kami mengedukasi masyarakat. Kami juga membentuk Forum Komunikasi Tanggungjawab Nasional (FKTN) bekerja sama dengan lurah dan poskamling. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait kenakalan remaja seperti tawuran," ungkapnya.

Selain itu, sepanjang tahun 2025, Kota Baubau juga mengalami empat kasus bencana, termasuk angin puting beliung, tanah longsor, dan pohon tumbang. (B)

Penulis: Elfinasari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS