Jumlah Stunting Masih Tinggi, Pemda Bombana Galakkan Upaya Pencegahan
Reporter
Sabtu, 01 Juni 2024 / 7:39 pm
BOMBANA, TELISIK.ID - Jumlah angka stunting di wilayah Pemkab Bombana masih tinggi. Pada periode survei tahun 2022 lalu oleh Lembaga Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting atau penyakit lambat pada pertumbuhan anak di Bumi Moronene mencatat sebanyak 26,8 persen.
Di tahun 2021 lalu, angka dengan keluarga berisiko stunting di Bombana mencapai 16.288, sedangkan pada tahun 2022 angka keluarga berisiko stunting mencapai 5.980.
Berbagai langkah pun kini digalakkan pemerintah setempat yang dilakukan dari hulu hingga hilir. Di antaranya memberi edukasi terhadap remaja di sekolah-sekolah, menyadarkan para ibu pemilik bayi tentang pentingnya imunisasi di posyandu.
Selain itu, pemerintah setempat melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) terus melakukan pendampingan terhadap ibu melahirkan, akan pentingnya para ibu untuk memperhatikan 1000 hari pertama kehidupan (HPK) anak.
Tidak sebatas itu, upaya serius Pemda Bombana menuju target prevalensi 14 persen juga bisa dilihat pada pengalokasian anggaran penanganan stunting pada bidang infrastruktur, mulai dari penyediaan sanitasi, jamban, SR, hingga pembangunan sarana mandi cuci kakus (MCK) pada wilayah lokus stunting Bombana.
Baca Juga: Pj Bupati Bombana Hadiri Upacara Peringatan Hari Otoda
Di tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bombana melalui bidang Bina Marga menganggarkan pembangunan sarana penunjang masyarakat itu sebesar Rp 20 miliar. Dari total tersebut dibagi Rp 13 miliar jaringan air bersih dan Rp 7 miliar untuk pembangunan sanitasi. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Bombana, Samuel Kadmaerubun, Jumat (26/4/2024).
“Untuk penanganan stunting, PUPR Bombana berperan pada penyediaan infrastruktur, air bersih, jamban dan sebagainya,” ujar Samuel kepada Telisik.id.
Pemkab Bombana belum lama ini menandatangani nota kesepakatan bersama dengan jajaran terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, DPPKB, Dinas Pencatatan Sipil juga melibatkan instansi dan pihak lainnya, seperti Kementerian Agama, ketua jemaat dan tokoh agama lainnya.
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di aula kantor Bappeda Bombana pada Selasa (23/4/2024) lalu dibuka oleh Sekda Bombana Man Arfa. Nota kesepakatan ini bertujuan untuk para pihak terkait ikut andil dalam pencegahan stunting.
Nantinya para tokoh agama di Bombana bakal melakukan konseling dan pemeriksaan kesehatan para calon pengantin mulai dari 3 bulan pra-nikah.
Hal ini diyakini sebagai salah satu cara pencegahan, sebab penyakit yang menyerang pada laju pertumbuhan anak didiagnosis salah satu penyebabnya dari kurangnya materi terhadap para calon ibu tentang pola asuh yang baik.
Baca Juga: Kader PKK Bombana Meriahkan Parade Nusantara di Jambore PKK Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara
WHO menilai salah satu penyebab tingginya stunting di Indonesia disebabkan karena pernikahan di usia dini atau pernikahan di bawah umur 19 tahun.
Jenderal ASN Bombana Man Arfa dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesepakatan kerja sama ini adalah tindakan untuk memberikan pemahaman kepada setiap calon pengantin tentang keagamaan yang dilakukan oleh KUA, penyuluh agama dan aliran kepercayaan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan kesehatan di Puskesmas, Balai Penyuluhan KB di wilayah masing-masing.
“Pemda Bombana mendukung penuh kerja sama ini yang merupakan bentuk kepedulian kita terhadap Masyarakat sehingga dapat menciptakan keluarga yang sakinah mawadah warahmah serta akan terlahir sehat agar menjadi generasi emas untuk kemajuan Indonesia,” harap Man Arfa. (C-Adv)
Penulis: Melsandy Wauda
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS