Kadis PUPR Muna Tegaskan Tak Pernah Minta Fee 10 Persen pada Kontraktor

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 03 Januari 2024  /  9:22 am

Kadis PUPR Muna, Mustajab, menepis permintaan fee 10 persen ke kontraktor. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Kadis PUPR Muna, Mustajab, mulai angkat bicara terkait dengan dugaan permintaan fee 10 persen pada kontraktor yang dilakukan bawahannya. Mustajab menegaskan, tidak pernah memerintahkan anggotanya untuk meminta fee pada kontraktor.

"Saya tidak pernah memerintahkan meminta fee itu," tegas Mustajab, Rabu (3/12/2023).

Ia juga sudah memanggil PPTK, Firman, yang  disebut-sebut meminta fee dengan menjual namanya. Dia juga menegaskan, dalam proses pencairan dana proyek, para kontraktor tidak ada yang ditahan-tahan.

"Saya sudah tanya, katanya tidak ada yang menyetor fee dan semua permintaan pencairan sudah diproses," ungkapnya.

Baca Juga: Soal Fee 10 Persen di Dinas PUPR Muna, Aparat Hukum Diminta Bertindak

Baca Juga: Dinas PUPR Muna Diduga Minta Kontraktor Setor Fee 10 Persen

Sebelumnya, kontraktor mengeluhkan dimintai menyetor fee 10 persen. Titto Alexander salah satunya yang dihubungi.

Sementara itu, PPTK Firman, menepis tudingan itu. Ia menyarankan agar mempertanyakan pada kontraktor bila ada yang menyetor fee.

"Silahkan tanya ke kontraktor, apakah ada yang menyetor dan dis setor sama siapa," tukasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS