Karyawan Resto Mie Gacoan Kendari Keluhkan Gaji di Bawah UMR dan Jam Kerja Berlebih

Laode Idris Syaputra

Reporter

Rabu, 02 Juli 2025  /  2:44 pm

Manajemen Restoran Mie Gacoan Kota Kendari gaji karyawan di bawah UMR. Foto: Laode Idris Syaputra/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah karyawan Restoran Mie Gacoan di Kota Kendari mengungkap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pihak manajemen.

Keluhan tersebut mencakup pembayaran upah yang jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Regional (UMR) Kota Kendari, serta jam kerja yang dinilai tidak manusiawi.

Dalam wawancara eksklusif dengan telisik.id, seorang karyawan yang identitasnya dirahasiakan mengaku bekerja selama 9 jam setiap hari dengan waktu istirahat hanya satu jam. Namun, upah yang diterima tidak sesuai dengan standar minimum yang ditetapkan pemerintah.

“Saya kerja 9 jam sehari, istirahat cuma satu jam. Tapi gaji saya jauh di bawah UMR dan UMP Kendari. Padahal ini perusahaan berbentuk PT,” keluhnya.

Baca Juga: Mie Gacoan Kendari Klaim Soal Limbah dan Lahan Parkir Sudah Sesuai Prosedur

Senada, seorang karyawati yang disamarkan namanya sebagai Bunga, juga menyampaikan jika gaji yang diterimanya tidak mencapai UMR Kota Kendari. Pernyataan itu disampaikan saat ia tengah bekerja di restoran.

Karyawati lainnya, yang disamarkan dengan nama Irna, turut mengungkap hal serupa. “Gaji saya tidak sampai UMR Kota Kendari,” ujarnya singkat.

Baca Juga: Warga Keluhkan Limbah Restoran Mie Gacoan di Kendari

Para karyawan berharap, pihak manajemen restoran dapat lebih memperhatikan kesejahteraan serta hak-hak pekerja sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Tim telisik.id telah mencoba mengonfirmasi dugaan pelanggaran ini kepada manajemen Resto Mie Gacoan Kendari melalui perwakilan mereka, Anwar. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. (A)

Penulis: Laode Idris Syaputra

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS