Kekerasan Seksual Ayah ke Anak Kandung di Muna Barat Dilakukan Sejak SD, Pemeriksaan Masuk Penyidikan

Putri Wulandari

Reporter Muna Barat

Rabu, 12 Februari 2025  /  8:22 pm

Kasatreskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka, saat ditemui telisik.id di ruang kerjanya, Rabu (12/2/2025). Foto: Putri Wulandari/Telisik

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Dugaan kekerasan seksual terhadap putri kandung yang dilakukan oleh seorang ayah di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, telah memasuki tahap penyidikan oleh Polres Muna.

Terduga pelaku berinisial NG (40), yang merupakan ayah kandung korban Z, telah diamankan di Mapolres Muna setelah keluarga korban melaporkan peristiwa ini.

“Menurut korban ini perilaku yang berulang dan terakhir dilakukan pada Minggu lalu. Saat ini penyidik sudah memiliki cukup bukti, namun motifnya masih kami selidiki, terduga ditahan sejak kemarin,” ungkap Kasatreskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kapal Azimut Masuk Tahap Penyidikan

NG terancam hukuman 5 sampai 15 tahun penjara ditambah 2/3 hukuman penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.

Mengutip pengakuan korban Z, Kapolsek Tiworo Kepulauan, Iptu Muh Jufri, mengatakan kekerasan seksual itu telah dilakukan oleh ayah kandungnya sejak masih duduk di sekolah dasar (SD) atau sejak tahun 2023, sementara saat ini korban telah berstatus pelajar SMP.

Kejadian yang dialami Z terus berulang dan terakhir pada Minggu pertama Februari 2025, sedangkan tindakan NG baru diketahui sejak 8 Februari 2025.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku yang Hanguskan Empat Rumah di Baubau

“Korban sendiri yang berani melaporkan aksi ayah kandungnya kepada ibunya yang saat ini berada di Kota Kendari,” ujar Jufri.

Sejak mengetahui kejadian yang menimpa putrinya, ibu kandung korban langsung melaporkan suaminya ke Polsek Tikep. Sementara korban Z saat itu segera divisum di RSUD Muna Barat.

“Sekarang terduga pelaku telah diamankan di Polres Muna,” kata Jufri. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS