Kembali Dirilis, Berikut Hasil Sementara Polling Pilgub Sultra 2024

Musdar

Reporter

Minggu, 30 Januari 2022  /  7:09 pm

Tampilan hasil Polling Pilgub Sultra 2024. Foto: Musdar/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Media online Telisik.id kembali merilis pemenang sementara hasil polling Pilgub Sultra 2024.

Sejak polling dibuka pada 5 Agustus 2021 hingga 30 Januari 2022 sudah ada 457 voters atau pemilih yang menyalurkan suaranya.

Dari total suara, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangeruka lagi-lagi masih bertahan di posisi teratas dengan persentase suara 77,2 persen.

Disusul mantan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun dengan perolehan suara 9,4 persen.

Sementara suara Lukman Abunawas, Kery Saiful Konggoasa, Hugua, Abdurrahman Shaleh, Ridwan Bae, Rusman Emba dan Ruksamin masing-masing masih di bawah 5 persen.

IT Support Telisik.id, Saydul Akram mengatakan, hasil polling yang tersebut benar-benar murni pilihan masyarakat.

Sebab polling ini dikelola secara profesional, bersifat terbuka dan independen atau tidak memihak kepada calon manapun.

Saydul menerangkan, polling dibuka untuk mengenalkan dan mengukur potensi figur yang memiliki peluang duduk sebagai Gubernur Sultra 2024 mendatang.

Bagi masyarakat yang ingin memilih jagoannya masih memiliki banyak kesempatan dengan mengklik link.

Baca Juga: Pemkot Dorong Industri Produk Pertanian

"Jadi Polling Pilgub Sultra 2024 masih terbuka, silahkan klik link di atas. Setiap orang hanya bisa memilih 1 kali," ungkapnya.

Diketahui, polling Telisik.id sudah 4 kali dirilis dengan jumlah voters yang terus meningkat. Pertama dirilis 16 Agustus 2021 dengan 332 suara, kedua 1 Oktober 2021 dengan 434 suara, ketiga 31 Oktober 2021 dengan 442 suara dan kali ini menjadi polling keempat dengan 457 total suara masuk.

Baca Juga: Dinasker Siap Tampung Masyarakat dan Pencari Kerja di The Park Mall Kendari

Sebelumnya pada 23 Januari 2022 Telisik.id merilis hasil sementara polling Pilkada Kota Kendari.

Bagi anda yang mau menyalurkan suaranya di polling Pilkada Kota Kendari dapat mengklik link. (C)

Reporter: Musdar

Editor: Kardin