Kemendagri Wacanakan Perekrutan Banpol PP Menjadi ASN

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 21 Juli 2020  /  10:11 am

Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu bersama Bupati Muna, LM Rusman Emba. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Pol PP dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) mulai mewacanakan pengangkatan tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur khusus.

Bahtiar Baratu, Kasat Pol PP Kabupaten Muna menerangkan, wacana perekrutan itu sudah dibahas sejak Rapat Koordinasi (Rakor) di tingkat provinsi hingga Rakornas di Mataram beberapa waktu lalu oleh Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri, Arief M. Edie.

"Jadi tinggal menunggu aturannya keluar. Perekrutan Banpol PP berbeda dengan formasi CASN umum," kata Bahtiar Baratu.

Jumlah tenaga Banpol PP di Muna saat ini kurang lebih 250 orang. Mereka digaji melalui APBD. Namun, ia belum bisa memastikan apakah nantinya, pengangkatan mereka menjadi ASN satu kali atau bertahap.

Baca juga: Positif COVID-19 di Buton Bertambah 39 Kasus, 25 Diantaranya Nakes

"Pastinya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," sebutnya.  

Menurut mantan Sekretaris Dinas PUPR itu, rencana pengangkatan tenaga Banpol PP menjadi ASN disambut hangat oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba. Bupati, katanya siap mengangkat mereka menjadi ASN, bila aturan Kemendagri telah keluar.

"Pak Bupati sangat respon. Beliau sudah perintahkan ke saya untuk menindaklanjuti itu," ungkapnya.  

Bicara tugas, lanjut Bahtiar, tenaga Banpol PP bila tidak ada penertiban, tidaklah terlalu berat. Namun, selalu dituntut untuk selalu siap siaga dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Tugas pokok kami selain sebagai penegak Perda juga menjaga gedung-gedung instansi pemerintah," tandasnya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali