Heboh Alumnus LPDP Pamer Paspor Asing Anak, Polemik Berujung Ancaman Blacklist Pemerintah
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 24 Februari 2026
0 dilihat
Alumnus LPDP Dwi Sasetyaningtyas, membuat menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, bereaksi dan mengancam sanksi administratif. Foto: Repro CNBC Indonesia
" Warganet mempertanyakan sikap kebangsaan serta komitmen pengabdian Tyas "

JAKARTA, TELISIK.ID - Percakapan mengenai beasiswa negara kembali ramai, setelah unggahan media sosial seorang alumnus memicu pertanyaan publik tentang komitmen pengabdian dan status kewarganegaraan keluarga penerima manfaat dana pendidikan tersebut.
Sorotan bermula dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas, atau Tyas, yang dikenal sebagai alumnus program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dalam video yang sempat diunggah melalui akun Threads pribadinya, ia memperlihatkan paspor Inggris milik kedua anaknya. Dalam potongan video itu, Tyas menuliskan kalimat, “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan.”
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan menuai respons negatif. Warganet mempertanyakan sikap kebangsaan serta komitmen pengabdian Tyas sebagai penerima beasiswa negara yang bersumber dari dana publik.
Beberapa komentar menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan semangat pengabdian yang menjadi salah satu syarat penerima beasiswa LPDP.
Tyas diketahui menempuh pendidikan sarjana di Institut Teknologi Bandung pada jurusan Teknik Kimia. Ia kemudian melanjutkan studi magister bidang Sustainable Energy Technology di Delft University of Technology dengan dukungan LPDP dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa S2 Double Degree Kemenag 2025 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Batas Waktunya
Seusai studi, ia mendirikan platform gaya hidup berkelanjutan bernama Sustaination yang bergerak dalam edukasi serta kurasi produk ramah lingkungan.
Melansir Metrotvnews, Selasa (24/2/2025), polemik tidak berhenti pada unggahan tersebut. Warganet kemudian menyoroti latar belakang keluarga Tyas, termasuk suaminya, Arya Iwantoro, yang juga tercatat sebagai alumnus LPDP.
Sejumlah akun media sosial mengaitkan Arya dengan pejabat kementerian serta mempertanyakan masa pengabdiannya di Indonesia. Arya disebut menetap dan bekerja di Inggris setelah menyelesaikan studi, sehingga muncul dugaan belum menuntaskan kewajiban kontribusi sesuai ketentuan beasiswa.
Beberapa pengguna media sosial menuliskan kritik secara terbuka. Salah satu akun menyebut, “Suaminya ngelanggar code of conduct, aturan LPDP yang hanya mengizinkan alumninya untuk bekerja 2 tahun di luar sesuai bidang.” Kritik lain menyoroti isu ketimpangan seleksi awardee reguler yang dianggap lebih banyak dinikmati kalangan mampu.
Menanggapi perbincangan tersebut, LPDP menyampaikan klarifikasi resmi. Dalam pernyataannya, lembaga itu menjelaskan,
“Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," tulisnya.
Namun untuk suaminya, LPDP menyebut masih terdapat dugaan kewajiban kontribusi yang belum diselesaikan dan proses klarifikasi sedang berjalan.
Di tengah tekanan publik, Tyas menyampaikan permohonan maaf terbuka. Ia menulis, “Saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut.” Ia menambahkan bahwa pernyataan itu lahir dari kondisi emosional pribadi dan mengakui cara penyampaiannya tidak tepat di ruang publik.
Respons pemerintah datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui konferensi pers di Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa alumni LPDP yang melanggar komitmen dapat diminta mengembalikan dana beasiswa.
Baca Juga: Beasiswa LPDP Batch 1 2026 Resmi Dibuka, Berikut Syarat Lengkap dan Alur Terbarunya
“Pak Dirut sudah berbicara dengan suami terkait sepertinya dia setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai olehnya di LPDP,” ujarnya.
Purbaya juga menyampaikan peringatan tegas. “Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau nggak seneng ya nggak usah menghina negara lah. Jangan menghina negara sendiri. Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan, tidak akan bisa masuk," katanya.
Hingga kini, polemik tersebut masih bergulir. LPDP menyatakan proses verifikasi dan pemanggilan terhadap pihak terkait sedang dilakukan; sementara perdebatan mengenai komitmen pengabdian alumni beasiswa negara terus menjadi perhatian publik. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS