Kemenkumham Sultra : TKA yang Tiba 15 Maret 2020, asal China

Siswanto Azis

Reporter

Senin, 16 Maret 2020  /  9:50 pm

Kepala Kantor Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Sofyan. Foto: Dul/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, mengklarifikasi terkait 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang tiba di  Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3/2020). Mereka merupakan TKA yang berangkat dari China, dan bukan TKA lama yang berangkat dari Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Sofyan, menjelaskan, jika para TKA itu merupakan TKA yang yang berangkat dari China, transit ke Thailand dan akhirnya tiba di Indonesia.

“Kronologi keberangkatan ke 49 TKA tersebut dari China, transit di Thailand, tiba di Jakarta, lalu berangkat ke Kendari melalui Bandara Halu Oleo Sulawesi Tenggara,” ungkap Kepala Kantor Kemenkumham Sultra, Senin (16/3/2020) malam.

Lebih lanjut Sofyan menjelaskan bahwa, TKA tersebut menggunakan visa kunjungan yang terbit pada tanggal 14 Januari 2020 yang dikeluarkan oleh KBRI Beijing, untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan berkerja.

Kemudian, sesuai cap tanda masuk ke Imigrasi Thailand dan tertera pada paspor, mereka tiba di Thailand pada 29 Februari 2020.

Berdasarkan surat sertifikat kesehatan pemerintah Thailand, sejak 29 Februari  hingga 15 Maret 2020, para TKA itu telah dikarantina di Thailand, dan surat tersebut sudah diverifikasi oleh Perwakilan RI di Bangkok, Thailand, pada 15 Maret 2020.

Selanjutnya, TKA China tersebut keluar dari Thailand pada 15 Maret 2020, dan menuju ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Selanjutnya pada tanggal 15 Maret 2020, ke 49 TKA asal China tersebut tiba di Bandara Seokarno Hatta, dan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan KKP, kemudian pihak KKP menerbitkan surat rekomendasi kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut.

 "Jadi 49 orang itu sudah masuk di KKP semua,"  terang Sofyan.

Setelah ke 49 TKA tersebut menunjukan surat rekomendasi dari KKP Bandara Soekarno Hatta, selanjutnya, petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta memberikan izin untuk melanjutkan perjalanannya menuju Sulawesi Tenggara.

"Setelah pemeriksaan di Bandara Soekarno Hatta, para TKA tersebut langsung berangkat menuju Kendari, dan tiba di Bandara Haluoleo Kendari pada Minggu, 15 Maret 2020 sekitar pukul 20.00 Wita, menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA696," terang Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Ham Perwakilan Sulawesi Tenggara. 

 

Reporter: Dul

Editor: Sumarlin