Kenapa Pasukan Perdamaian PBB Tidak Langsung Terjun ke Gaza? Ternyata Ini Prosesnya

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Sabtu, 15 Mei 2021  /  5:24 pm

Ilustrasi pasukan perdamaian PBB. Foto: Repro google.com

JAKARTA, TELISIK.ID - Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Kharis Almasyhari, meminta pasukan perdamaian PBB terjun untuk menengahi konflik Israel-Palestina di Gaza.

"Indonesia bisa mengirimkan nota protes ke PBB sebagai negara anggota PBB dan juga anggota tidak tetap Dewan Keamanan dengan mayoritas umat Islam, kita minta PBB agar melindungi rakyat Palestina," kata Abdul dilansir dari kompas.com, Sabtu (15/5/2021).

Kalau perlu, kata dia, PBB mengirim pasukan perdamaian ke sana, sebab resolusi PBB itu memungkinkan agar tidak muncul kembali upaya Zionis Israel.

"Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR mengutuk kebiadaban, kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat, serta penodaan kesucian bulan Ramadan dan Masjid Al Aqsa kiblat pertama Umat Islam," sambung dia.

Lantas, bisakah pasukan perdamaian PBB langsung terjun ke Gaza? Ternyata tidak semudah itu prosesnya.

Dilansir web resmi pasukan perdamaian PBB, butuh banyak waktu untuk mengerahkannya dan mereka sering ditanya kenapa tidak meninggalkan tentara cadangan di daerah konflik.

PBB hanya dapat mengerahkan personel militer berhelm biru ini jika ada resolusi dari Dewan Keamanan PBB yang mengizinkannya.

Baca Juga: China Tuding AS Abaikan Derita Rakyat Palestina karena Blokir Pertemuan dengan DK PBB

"Dewan Keamanan akan mengatakan berapa banyak personel militer yang dibutuhkan, dan Markas Besar PBB akan bekerja sama dengan negara-negara anggota untuk mengidentifikasi personel dan mengerahkan mereka," demikian keterangan di situs tersebut.

Proses pengerahan pasukan perdamaian PBB ini bisa memakan waktu sangat lama, bisa lebih dari enam bulan sejak tanggal resolusi untuk menyiapkan peralatan.

Mantan Sekjen PBB Kofi Annan pernah menganalogikan, PBB adalah satu-satunya brigade pemadam di dunia yang harus menunggu api padam sebelum bisa menyalakan mesin pemadam kebakaran.

Tentara cadangan yang disiagakan di daerah konflik termasuk ide logis, tetapi akan sangat mahal biayanya jika beberapa ribu personel bersiaga permanen.

Sebaliknya, jauh lebih praktis menerjunkan pasukan perdamaian PBB setelah mendapat izin, yang juga berguna untuk menyeleksi personel dengan latar belakang, pelatihan, dan keterampilan bahasa sesuai penempatan di daerah konflik.

Ada opsi pasukan perdamaian PBB bisa terjun lebih cepat, menurut pengaturan baru yang bernama Peacekeeping Capability Readiness System (PCRS) atau Sistem Kesiapan Kemampuan Penjaga Perdamaian.

Baca Juga: Militer Israel Klaim 3 Roket Ditembak dari Suriah ke Wilayahnya

Sistem itu dibentuk pada 2015 oleh PBB dengan negara-negara anggota, untuk menyediakan unit khusus bagi pasukan penjaga perdamaian.

Sekretariat PBB akan melakukan penilaian terhadap kesiapan personel, pelatihan, dan peralatan unit-unit tersebut.

Unit terpilih juga dapat disumpah ke Tingkat Penyebaran Cepat PCRS dan akan tersedia dalam waktu 60 hari setelah permintaan dari Sekjen PBB.

Beroperasi penuh pada awal 2018, sistem ini membantu mengurangi jadwal pengerahan pasukan militer untuk dimulainya misi perdamaian. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS