Keras, Megawati Kritik Jokowi Soal Harga Minyak dan Cabai

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Senin, 10 Januari 2022  /  2:14 pm

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Foto: Repro Instagram

JAKARTA, TELISIK.ID - Saat ini masyarakat mengeluhkan kenaikan harga minyak goreng dan cabai yang terjadi di hampir seluruh wilayah indonesia.

Hal itupun ditanggapi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, yang kemudian mengkritik Presiden Joko Widodo terkait harga cabai dan minyak goreng.

“Pak Jokowi, bayangkan, saya sering lihat tho, kemarin harga cabai sekian, harga minyak goreng sekian (tinggi), aneh menurut saya, kok klasik amat ya,” sebut Megawati, dilansir dari Kompas.com.

“76 tahun (Indonesia) merdeka lho, masa begitu aja (masalahnya) di mana salahnya? Ini untuk kritik,” sambungnya.

Mega mengatakan, saat menjabat sebagai anggota DPR, ia kerap berdiskusi langsung dengan petani ketika harga bahan pangan melambung tinggi.

“Saya juga mengkritik ketika di DPR itu makanan saya setiap hari. Tahu-tahu saya mesti kemana itu karena petani minta Ibu Mega datang karena kok kenapa harga bawang akan jatuh,” ceritanya.

Adapun Megawati pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI tahun 1987 hingga 1992. Ia lantas mempertanyakan pada Jokowi, kenapa sampai saat ini harga kebutuhan pokok selalu menjadi masalah.

“Jadi menurut saya itu pengalaman saya. Tapi kok sampai hari ini masih (bermasalah), klasik, sebenarnya ada apa?,” imbuh dia.

Diketahui memasuki 2022, harga cabai, terutama cabai rawit merah dan minyak goreng melambung tinggi.

Sementara itu dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategi (PIHPS) Nasional Hargapangan.id, cabai yang mengalami kenaikan harga adalah cabai rawit hijau, cabai rawit merah, cabai merah besar, dan cabai merah keriting.

Cabai rawit hijau dibanderol Rp 43.850 per kilogram. Angka ini naik 1,5 persen atau sebesar Rp 650.

Baca Juga: Spirit Doll, Fenomena Kemunduran Peradaban

Cabai rawit merah dibanderol Rp 57.350 per kilogram. Angka ini juga telah naik drastis hingga 4,75 persen atau Rp 2.600.

Cabai merah besar naik 2,62 persen atau Rp 1.150 menjadi Rp 45.000 per kilogram, dan cabai merah keriting juga naik sebesar 1,72 persen atau Rp 750 menjadi Rp 44.400 per kilogram.

Kemudian untuk minyak goreng jenis curah bertengger di Rp 17.800 per kilogram yang telah mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen atau Rp 50.

Minyak goreng kemasan bermerk 1 dibanderol Rp 19.450 per kilogram yang telah naik sebesar 0,26 persen atau Rp 50.

Baca Juga: Persulit Warga Pindah Domisili, Kemendagri Bakal Tindak Dukcapil

Sementara untuk komoditas minyak goreng jenis kemasan bermerk 2 dibanderol Rp 19.000 per kilogram yang telah naik sebesar 0,26 persen. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali