Ketika Hutan Menjadi Korban Pembangunan Berkelanjutan
Penulis
Minggu, 11 Januari 2026 / 12:38 pm
Rima Septiani, S.Pd, Aktivis Dakwah. Foto: Ist.
Oleh: Rima Septiani, S.Pd
Aktivis Dakwah
TRAGEDI banjir bandang dan tanah longsor yang kembali melanda Sumatera Barat, dengan korban jiwa dan kerusakan yang meluas, bukan hanya sekadar fenomena alam. Tragedi ini adalah alarm keras yang berulang, sebuah peringatan bahwa bencana alam yang masif kini seringkali berakar pada bencana keserakahan manusia itu sendiri.
Berdasarkan situs BNPB, Minggu (4/1/2026), total korban meninggal akibat bencana di tiga Provinsi tersebut sebanyak 1.177 jiwa. Sementara itu, sebanyak 148 orang masih dinyatakan hilang.
Sebanyak 11 daerah Kabupaten di pulau Sumatera masih berstatus tanggap darurat. Kepala Pusat Data dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, 11 daerah itu meliputi Provinsi Aceh dan Sumatera Barat.(Kompas/5/1/2026).
Ketika Keserakahan Merobek Paru-Paru Bumi
Hutan-hutan tropis di seluruh dunia merupakan penyangga penting dalam mengadang perubahan iklim. Laporan teranyar menunjukan hutan tropis makin berkurang pada taraf yang mengkhawatirkan, menurut sejumlah ilmuwan.
Hasil analisis satelit terbaru menunjukan deforestasi hutan tropis terjadi lebih cepat dari yang pernah tercatat, bahkan laju kerusakan hutan tropis mencapai rekor tertinggi tahun lalu. Para peneliti memperkirakan 67.000 kilometer persegi dari hutan primer berusia tua lenyap pada 2024.
Area itu hampir seluas negara Georgia atau Provinsi Kalimantan Utara di Indonesia, alias setara dengan 18 lapangan sepak bola permenit. Kebakaran menjadi penyebab utama kerusakan hutan.
Indonesia, termasuk Sumatera Barat, diberkahi dengan hutan hujan tropis yang berperan sebagai "Paru-paru bumi." Hutan adalah spons alami yang menyerap air hujan, menahan tanah, dan mengatur siklus air.
Namun sayang, Indonesia kini menduduki peringkat ke 2 dunia sebagai negara yang paling cepat kehilangan hutan tropisnya. Setiap menit hutan seluas tiga lapangan sepak bola hilang ditebang, dibakar digantikan dengan kebun sawit atau lubang tambang. Hutan yang dulu jadi rumah bagi orang utan, harimau Sumatera dan burung cendrawasih kini jadi padang gersang, air sungai mengering, udara penuh debu dan satwa-satwa yang tersisa berjalan tanpa arah mencari rumah.
Pada tahun 2001, hutan primer yang dimiliki Indonesia berjumlah 136 juta hektar, ini terbentang menutupi 83 % luas tanah Indonesia. Pada tahun 2023, hutan primer yang tersisa tinggal 88, 8?ri jumlah awal. Global Forest Watch (GFW) mencatat bahwa Indonesia telah kehilangan 10,5 juta Ha hutan primer dalam kurun waktu 2001-2023, atau setara dengan kehilangan 1 lapangan sepak bola per menit selama 23 tahun.
Baca Juga: Merawat Misi Keadaban Universitas: Marhaban UIN Sultan Qaimuddin Kendari
Jumlah hutan primer yang hilang Selma 23 tahun ini baru separuh dari angka pembukaan lahan yang diusulkan oleh Menhut, yaitu 20 juta hektar (goodstats/12/01/2025).
Meskipun upaya pembangunan berkelanjutan didengungkan, fakta di lapangan menunjukkan terjadinya alih fungsi lahan yang masif, hutan lindung dan kawasan resapan air seringkali dikonversi menjadi perkebunan, pertambangan, atau permukiman tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan.
Apa yang terjadi di Sumatera saat ini, mengindikasikan kuatnya deforestasi di wilayah tersebut. Banjir bandang dengan material kayu gelondongan yang banyak menjadi bukti bahwa hutan telah menjadi korban mengatasnamakan pembangunan berkelanjutan yang hanya menguntungkan segelintir elit. Apa kabar pidato go green? katanya Indonesia surga dunia tapi faktanya mengorbankan paru-paru bumi sendiri.
Tiap hari terus kita saksikan hutan dibakar, izin tambang dan sawit bebas di kawasan lindung. Dari Papua sampai Kalimantan hutan dibabat, sungai dikeringkan, dan flora-fauna punah demi sebuah proyek “kemajuan”. Tragisnya semua terjadi dengan tanda tangan resmi pejabat. Inikah yang disebut dengan “harga” sebuah kemajuan?
Kapitalisme Biang Keroknya
Kapitalisme telah membawa dunia pada ambang kehancuran ekologis. Kapitalisme mengubah cara manusia memandang alam secara fundamental. Alam diperlakukan bukan sebagai amanah yang harus dijaga, tetapi sebagai komoditas yang dapat di eksploitasi. Hutan dipandang sebagai lahan ekonomi, sungai sebagi aset profit, keanekaragaman hayati sebagai portofolio investasi, bahkan karbon di atmosfer disulap menjadi barang dagangan.
Paham kapitalisme lah yang mengizinkan manusia berhak mengatur alam semaunya. Dalam kerangka seperti ini, hutan yang utuh dianggap tidak produktif jika belum tersentuh proyek. Akan bernilai ketika ditebang, ditanami komoditas, atau dijadikan lahan bisnis dengan arus manfaat yang menguntungkan kapital.
Salah satu ciri paling berbahaya dari kapitalisme adalah hilangnya batas moral dalam pengelolaan alam, sistem ini menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan tertinggi, meskipun dampaknya adalah kerusakan ekologis. Apa yang merusak pun dilegalkan selama ia berdampak bagi pasar. Apa yang menguntungkan dibolehkan meski merusak bumi. Hutan dianggap bernilai ekonomis jika telah menjadi proyek komersialisasi. Inilah bentuk keserakahan yang lahir dari pandangan ekonomi materialistik semata.
Di negeri ini, kebijakan yang dikeluarkan baik di tingkat pusat maupun daerah, seringkali didorong oleh motif keuntungan ekonomi jangka pendek. Izin-izin yang dikeluarkan di kawasan rawan (seperti lereng gunung atau hulu sungai) menjadi bukti bahwa nilai konservasi dikalahkan oleh nilai komersial.
Slogan “Pembangunan Berkelanjutan” (Sustainable Development) yang menjanjikan keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan, acapkali dipreteli menjadi sekadar lisensi untuk eksploitasi segala macam sumber daya alam yang ada. Keserakahan atas tanah, pohon, dan kekayaan alam telah membuat penguasa secara sadar atau tidak, mengorbankan nyawa dan masa depan generasi atas nama "kemajuan".
Bumi adalah Amanah
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (TQS. Ar-Rum: 41).
Ayat ini secara jelas mengaitkan bahwa kerusakan (bencana) terjadi akibat perbuatan tangan manusia itu sendiri. Bencana yang menimpa negeri ini, harus dilihat sebagai peringatan agar kita semua melakukan introspeksi (muhasabah) massal.
Hutan dalam pandangan Islam bukan sekadar ruang hijau, namun hutan adalah fasilitas hidup yang dinikmati umat dan dijaga kelestariannya. Dalam hal ini, negara bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan hutan yang etis sebab bumi adalah amanah bukan komoditas. Manusia hanyalah penjaga hutan bukan penguasa hutan, bukan pemilik mutlak bumi.
Baca Juga: Penggundulan Demokrasi: Kerusakan Sistemik dalam Tubuh Bangsa
Islam pun mewajibkan manusia untuk mengelola bumi dengan penuh tanggung jawab bukan malah merusaknya dengan cara eksploitasi. Oleh karena itu, pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir orang dengan cara merusak lingkungan secara masif bisa dikatakan sebagai bentuk kezaliman (ketidakadilan).
Islam memberikan pandangan utuh dalam menjaga kelestarian alam semesta. Dalam hal pengelolaan sumber daya alam, yakni hutan sebagai paru-paru bumi, negara wajib memberikan perlindungan kawasan hulu, hutan lindung dan daerah resapan air. Daerah ini tidak boleh dikorbankan atas nama proyek pembagunan.
Pemanfaatan lahan tidak boleh menimbulkan kerusakan bagi masyarakat dan lingkungan.
Pemberian hukuman yang sifatnya jera jauh lebih dibutuhkan daripada denda finansial semata. Negara juga wajib memberikan sanksi terhadap pelaku perusakan lingkungan ataupun pada upaya pembukaan lahan proyek di area yang menjadi tempat bergantung makhluk hidup seperti hutan.
Yang terakhir, untuk bisa mengatasi "Bencana Keserakahan" kita tidak bisa menggunakan pendekatan-pendekatan yang parsial dan juga jangka pendek. Yang kita butuhkan adalah pendekatan yang bersifat komprehensif sistemik. Kita memerlukan perubahan tata kelola yang sifatnya totalitas bukan sekedar parsial semata. (*)
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS