Penggundulan Demokrasi: Kerusakan Sistemik dalam Tubuh Bangsa
Ismail Rumadan, telisik indonesia
Minggu, 04 Januari 2026
0 dilihat
Ismail Rumadan, Ketua Umum Pemuda ICMI dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional. Foto: Ist.
" Demokrasi Indonesia mengalami proses "penggundulan" —sebuah perampasan nilai dan fungsi yang merusak sistem dari dalam "

Oleh: Ismail Rumadan
Ketua Umum Pemuda ICMI/Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional
DEMOKRASI tidak tumbuh begitu saja. Ia dibangun di atas fondasi partisipasi publik, supremasi hukum, transparansi, dan akuntabilitas kekuasaan. Namun hari ini, demokrasi Indonesia mengalami proses "penggundulan" —sebuah perampasan nilai dan fungsi yang merusak sistem dari dalam.
Seperti hutan yang digunduli hingga kehilangan daya dukung ekologisnya, penggundulan demokrasi meninggalkan kerusakan sistemik yang menjalar ke berbagai sektor: hukum menjadi alat kekuasaan, ekonomi dikuasai segelintir elite, sosial masyarakat terfragmentasi oleh kepentingan pragmatis, dan lingkungan dieksploitasi tanpa kendali. Ini bukan hanya tentang siapa yang memimpin, tetapi bagaimana kekuasaan diperoleh, digunakan, dan untuk siapa kekuasaan itu bekerja.
Ketika demokrasi digunduli, proses pemilu berubah menjadi seremoni formal tanpa makna substantif. Rakyat datang ke TPS bukan sebagai pemilik kedaulatan, tetapi sebagai pelengkap legitimasi atas sistem yang sudah direkayasa sedemikian rupa. Pemilu tetap berjalan, namun hasilnya mencerminkan kehendak para pembajak demokrasi, bukan aspirasi rakyat.
Kandidat-kandidat yang lahir dari sistem ini bukanlah representasi moralitas dan integritas, melainkan produk dari transaksionalisme dan kooptasi oligarki. Kepemimpinan yang terbentuk pun menjadi rapuh secara moral, kehilangan sensitivitas sosial, serta tunduk pada kekuatan modal dan jaringan kuasa.
Dalam sistem seperti ini, hukum kehilangan watak netral dan keadilannya. Undang-undang disusun bukan atas dasar kepentingan publik, tetapi untuk melayani kepentingan elite yang telah menggunduli demokrasi. Penegakan hukum bukan lagi alat untuk melindungi masyarakat, tapi menjadi instrumen represif untuk membungkam kritik, menjaga status quo, dan melanggengkan kekuasaan. Negara hukum berubah menjadi negara kekuasaan.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Sumatera: Validasi Empiris Ketidakadilan Ekologis atas Kebijakan Eksploitasi SDA
Ekonomi pun tidak luput dari kerusakan. Ia menjadi arena eksklusif yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang yang memiliki akses pada kekuasaan dan modal. Sementara itu, rakyat banyak hanya menjadi penonton dari pertumbuhan ekonomi yang katanya “inklusif”, namun nyatanya semakin menyingkirkan mereka dari akses sumber daya. Kesenjangan melebar, keadilan sosial menjauh, dan pembangunan hanya dinikmati oleh mereka yang berada di lingkar dalam sistem.
Tak kalah tragis, kehidupan sosial masyarakat ikut tergerus. Solidaritas yang semestinya dibangun di atas nilai-nilai kebersamaan dan kemanusiaan, kini digantikan oleh hubungan yang pragmatis dan transaksional. Kepercayaan publik terhadap institusi negara melemah, rasa memiliki terhadap bangsa sendiri memudar. Dalam kondisi ini, masyarakat kehilangan daya kritis, kehilangan harapan, dan akhirnya memilih diam dalam ketakberdayaan.
Lebih parah lagi, penggundulan demokrasi juga menjalar ke alam. Eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan secara brutal atas nama investasi dan pembangunan tidak pernah mempertimbangkan partisipasi masyarakat lokal. Kawasan hutan digunduli, wilayah adat dirampas, dan ekosistem dirusak demi memenuhi syahwat ekonomi elite yang telah menguasai proses politik.
Inilah bentuk lain dari penggundulan demokrasi—ketika rakyat tidak lagi memiliki kuasa atas tanah, air, dan ruang hidup mereka. Lingkungan rusak, masyarakat tergusur, dan ketimpangan ekologis menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja.
Baca Juga: Pengesahan RKUHAP: Paradoks Reformasi Kepolisian
Inti persoalannya adalah: ketika demokrasi digunduli, kita tidak hanya kehilangan sistem pemerintahan yang adil dan partisipatif, tetapi juga kehilangan masa depan. Demokrasi bukan sekadar mekanisme pemilu, melainkan ekosistem yang menghidupi etika politik, keadilan hukum, pemerataan ekonomi, dan keharmonisan sosial serta lingkungan. Merusak demokrasi berarti merusak seluruh fondasi kehidupan bersama.
Kita harus sadar bahwa penggundulan demokrasi adalah bentuk kekerasan struktural yang harus dilawan. Sebab jika tidak, negeri ini akan terus terjerumus dalam jurang ketidakadilan yang semakin dalam, dan pada akhirnya, rakyatlah yang menjadi korban paling nyata dari demokrasi yang dibajak dan dirusak oleh mereka yang mengaku sebagai pemimpinnya.
Ditulis sebagai panggilan nurani untuk membela demokrasi yang sejati, bukan demokrasi yang dikendalikan oleh segelintir tangan rakus yang tak pernah puas menguras kekayaan dan harapan rakyat. (*)
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS