Ketua DPRD Konawe Segera Berganti

Muhamad Surya Putra

Reporter Konawe

Selasa, 20 Oktober 2020  /  5:50 pm

Ketua DPRD Konawe, Ardin. Foto: Repro google

KONAWE, TELISIK.ID - Pucuk pimpinan DPRD Kabupaten Konawe segera berganti.

Pasalnya, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengeluarkan surat keputusan penggantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupaten Konawe sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

Surat keputusan dengan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/429/X/2020 tertanggal 16 oktober 2020 tersebut bahwa PAW pimpinan DPRD Konawe.

Dalam surat itu memutuskan dan menyatakan telah selesai serta menarik masa penugasan Ardin, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Konawe dari Fraksi PAN masa jabatan 2019-2024.

Dan sekaligus menyetujui Benny Setiady, sebagai calon Ketua DPRD Konawe dari Fraksi PAN untuk menggantikan Ardin. Sebelumnya Benny Setiady menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Konawe.

Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Sultra, Samsul Ibrahim, saat dikonfirmasi via telepon membenarkan, jika isi surat itu adalah terkait PAW pimpinan DRPD Konawe.

Baca juga: Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Diminta Mundur

Ia menyebut, pihaknya ditugaskan oleh DPW  PAN Sultra untuk mengantarkan surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan ke DPRD Konawe dan DPD PAN Konawe.

"Iya benar, isinya surat PAW pimpinan DPRD Kabupaten Konawe, saya ditugaskan mengantarkan surat tersebut," ujarnya, (20/10/2020).

Saat ditanyai mengenai mekanisme PAW pimpinan DPRD yang telah sesuai dengan AD/ART PAN, ia mengatakan, tak berhak mengomentari hal tersebut. Samsul menambahkan agar ditanyakan kepada Ketua DPD PAN Konawe atau DPW PAN Sultra.

Diketahui, surat pengusulan penggantian ini bermula dari DPD PAN Konawe mengusulkan ke DPW Sultra, lalu diusulkan ke DPP. Setelah mempertimbangkan, DPP akhirnya mengeluarkan surat PAW tersebut.

"Sebenarnya tidak perlu dijadikan polemik karena ini merupakan keputusan partai," tutup Samsul. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Kardin

TOPICS