Hati-hati Ganti Rugi Lahan Perkantoran Bumi Praja Laworoku
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 02 Juli 2022
0 dilihat
Pj Bupati Muna Barat, Bahri meninjau lahan untuk lokasi pembangunan pusat perkantoran Bumi Praja Laworoku. Foto: Ist
" Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri berkomitmen menata dan memajukan daerahnya "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri berkomitmen menata dan memajukan daerahnya.
Sebagai buktinya, Direktur Perencanaan Keuagan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu akan memulai membangun pusat perkantoran Bumi Praja Laworoku dan Mesjid Raya di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi yang merupakan pusat Ibu kota Laworo tahun ini.
Selain anggaran pembangunan infrastruktur, jebolan STPDN 07 itu juga telah menyiapkan anggaran untuk ganti rugi lahan. Nilainya sebesar kurang lebih Rp 8 miliar.
"Per meternya kita kasih Rp 5 ribu," kata Bahri, Sabtu (2/7/2022).
Ganti rugi lahan itu, akan dialokasikan di Perubahan APBD 2022. Namun, Bahri akan hati-hati dalam proses pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak pembangunan. Ia terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Kehutanan (Disuhut) Sulawesi Tenggara.
"Dalam pelaksanaanya, kita akan minta pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna," ungkapnya.
Baca Juga: Ali Mazi Turun Tangan, Jalan Rusak Ronta-Maligano Diharapkan Tuntas Tahun Ini
Bahri menerangkan, membangun pusat perkantoran dan mesjid raya agar dijadikan sebagai icon daerah. Karena, selama tujuh tahun sejak Muna Barat menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), wajah belum terlihat.
"Pelan-pelan kita benahi. Tahun ini, kita lakukan pematangan di lokasi dan peletakan batu pertama. Insya allah tahun 2023, gedungnya kita mulai bangun," terangnya.
Tokoh Pemuda Lawa Raya, La Ode Agus sangat mendukung kebijakan Pj bupati dalam memprioritaskan pembangunan infrastruktur pemerintahan.
Namun, khusus untuk ganti rugi lahan, Agus mengingatkan Pj bupati agar berhati-hati. Pasalnya, tahun 2017 silam, Pemkab Muna Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar untuk pengadaan tanah di lokasi pembangunan perkantoran.
"Pak Pj harus pastikan anggaran yang sudah digunakan itu, jangan sampai nantinya tumpang tindih. Apalagi saat ini di lokasi itu telah banyak terbit sertifikat yang pemiliknya oknum pejabat," ungkapnya.
Baca Juga: Pergantian Ketua DPRD Muna Telah Disampaikan ke Bupati, Tinggal Menanti SK Gubernur
Sementara itu, Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Intel, Fery Febrianto menyambut baik rencana Pj bupati yang akan melibatkan pihaknya melakukan pendampingan. Kata dia, persoalan ganti rugi lahan harus didudukan secara bersama-sama tim.
Karena, bila terjadi kesalahan otomatis bisa berdampak pada proses hukum. Seperti halnya, kala ganti rugi lahan pembangunan PLTU Lasunapa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna beberapa tahun silam dengan dua tersangka, mantan Kepala Desa Lasunapa, La Ode Mbirita dan mantan Kepala BPN Muna, Arifin.
"Prinsipnya kami siap. Kapan pun dibutuhkan, kami akan lakukan pendampingan," tukasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Musdar