Ketua RT Langgar Aturan Penyaluran Sembako

Musdar

Reporter

Rabu, 13 Mei 2020  /  12:54 pm

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu saat berada di Kantor Lurah Lahundape. Foto: Musdar/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu menyesalkan sikap Ketua RT 12 Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, yang melanggar aturan pendistribusian bantuan sembako bagi terdampak COVID-19.

Penyaluran sembako yang seharusnya didampingi DPRD, justru disalurkan lebih dulu tanpa pemberitahuan pada DPRD.

Padahal jelas, DPRD sudah mendapatkan informasi dari Pemerintah Kota agar serentak turun ke masyarakat  dalam menyalurkan bantuan sembako.

Baca juga: Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Rektor UHO Ditunda

“Paket sembako ini adalah paket yang memang anggota DPRD berikan dari dana Bimtek dan perjalanan dinas, yang kita serahkan ke Pemkot untuk refocusing supaya dialihkan ke penanganan COVID-19,” terang Andi, Rabu (13/05/2020).

“Tapi ternyata setelah saya turun disana (RT 12) sembako itu sudah dibagi,” sambung Andi.

Dengan sikap Ketua RT 12 yang melanggar aturan, dikhawatirkan pembagian sembako tidak tepat pada sasaran walaupun ada data nama-nama dari Ketua RT.

“Kenyataannya ada warga yang minta masuk tapi tidak dimasukkan, kenapa? Karena memang tidak terdata, kasihan juga mereka,” tambah Andi.

Baca juga: Bupati Muna Laporkan Penggunaan Dana COVID-19 ke KPK

Politisi PDIP ini berharap dengan adanya masyarakat yang tidak menerima bantuan, Pemkot lebih terbuka.

“Bukan kami DPRD mau datang lantas kita mau kasih kita punya konstituen saja, bukan. Kita punya hati nurani, kalau memang masyarakat ada yang terdampak, kami kasih,” tegas Andi.

Andi menegaskan bahwa memang DPRD merupakan sebuah lembaga politik, namun perkara penyerahan bantuan tidak untuk dipolitisasi.

“Itu yang perlu ditahu oleh pemerintah kota, kami punya hati nurani, tidak ada satupun orang yang bias bermain dalam COVID-19 ini. Ini masalah kemanusiaan, kalau ada yang bermain, hukumannya berat,” pungkasnya.

Reporter: Musdar

Editor: Rani