Kisah La Karambau Pahlawan Nasional dari Sultra

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Rabu, 10 November 2021  /  12:21 pm

Seorang pelukis @daebuton menggambar sketsa wajah La Karambau. Foto: Instagram Like_Buton

KENDARI, TELISIK.ID - Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko) adalah salah satu tokoh yang berasal dari Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mendapat gelar pahlawan nasional.

Pria berjuluk La Karambau tidak sekadar menjabat sebagai Sultan dalam sejarah Kesultanan Buton, Sultra. Saat itu, dia juga sosok pejuang gerilya yang menentang penjajahan Belanda di wilayah Kesultanan Buton.

Dilansir dari Sindonews.com, dia berkuasa selama dua periode sebagai Sultan Buton ke-20 pada 1752-1755 dan ke-23 pada 1760-1763. Selama itu, dia hanya menghabiskan waktunya untuk menentang dan melawan kekuasaan pemerintah Belanda.

Kebenciannya terhadap kaum penjajah, mengobarkan semangat perlawanan hingga harus keluar masuk kawasan hutan, mengatur strategi melawan pendudukan pemerintah Belanda di Buton dari dalam hutan. 

Dia pun dinobatkan sebagai Oputa Yi Koo oleh pihak Kesultanan Buton karena sukses mengusir kaum penjajah dari tanah Buton. Gelar itu bemakna raja atau penguasa yang bergerilya melawan penjajah di dalam hutan.

Dilansir dari Kompas.com, Buton adalah kesultanan yang dihimpit oleh dua kerajaan yakni Kerajaan Gowa dan Ternate.

Baca Juga: Sosok Mohamed Salah, Pemain Liverpool Ini Mampu Redakan Islamophobia di Eropa

Buton dihadapkan pada pilihan untuk bersekutu dengan VOC agar terlepas dari tekanan Gowa dan Ternate.

Selain itu, terdapat juga konflik internal Kesultanan Buton yang semakin berdampak pada kuatnya dominasi dan hegemoni VOC.

Lahirnya perlawanan atas VOC ini disebabkan adanya kepentingan ekonomi dan eksistensi kerajaan-kerajaan di Nusantara yang semakin melemah karena monopoli rempah-rempah oleh VOC.

Akar perlawanan Buton terhadap VOC ini berawal sejak tahun 1667. Kala itu, terjadi perjanjian antara Kesultanan Buton dan VOC.

Perjanjian tersebut muncul karena peristiwa peperangan antara Kesultanan Buton dan Gowa.

Akhir tahun 1666, Buton terdesak oleh serangan hebat dari pasukan Gowa. Momen inilah yang kemudian mengundang keterlibatan VOC yang mengirimkan pasukan bantuan di bawah pimpinan Speelman.

Pada 21 Desember 1666, pasukan diberangkatkan dari Batavia ke Sulawesi Tenggara untuk membantu Kesultanan Buton. Setelah pertempuran panjang, Gowa berhasil dikalahkan.

Keberhasilan VOC ini memunculkan adanya perjanjian antara Kesultanan Buton dan VOC.

Pada 31 Januari 1666, di atas kapal Thertolen, terjadi kesepakatan atas perjanjian tersebut.

Pokok perjanjiannya adalah semua pohon cengkeh dan pala harus dimusnahkan di seluruh Kepulauan Tukang Besi terutama di Kaledupa dan Wangi-Wangi.

Sebagai gantinya, VOC akan membayar 100 ringgit setiap tahunnya.

Namun, hubungan antara Kesultanan Buton dan VOC tidak berlangsung lama.

Ketika Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi naik tahta tahun 1751, ia menganggap bahwa perjanjian ini adalah penghinaan terhadap Kesultanan Buton.

Selain itu, perjanjian ini juga memberikan dampak kerugian yang membuat kondisi ekonomi masyarakat Buton jadi menurun.

Pada Juli 1752, terjadi peristiwa perampokan kapal Rust en Werk di Perairan Baubau. Perampokan inilah yang menjadi pemicu perlawanan Buton terhadap VOC.

Seperti pada perjanjian 1667, harusnya Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi membantu VOC. Tetapi yang dilakukan justru sebaliknya.

Baca Juga: Mengenal Dekat Asma Nadia: Sosok Penulis Wanita Indonesia Penuh Karya

Pada 24 Februari 1755, VOC mulai melancarkan ekspedisi militer ke Baubau dan Benteng Kesultanan Buton.

Karena kalah persenjataan, pasukan Buton pun terdesak. Sejak saat itu, Kesultanan Buton telah dipimpin oleh beberapa Sultan. Namun, semuanya tidak berusia lama.

Sampai akhirnya, Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi kembali diangkat menjadi Sulton Buton ke-23.

Tidak sedikit elit bangsawan Buton yang merasa khawatir dan ragu, bahwa Saidi bersedia berkompromi dan bersahabat dengan VOC. Tahun 1763, Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi undur dari jabatannya.

Meski tidak lagi memimpin, Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi tetap melanjutkan perlawanan sampai akhir hayatnya. Ia wafat tahun 1766 di Siontapina, Kesultanan Buton.

Untuk mengenang jasa-jasanya, pemerintah Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Indonesia pada 7 November 2019. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Haki

Editor: Haerani Hambali