Kolaka Utara Urutan Kelima Daftar Realisasi APBD Tertinggi se-Indonesia
Reporter Kolaka Utara
Selasa, 19 April 2022 / 2:33 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil masuk urutan lima besar sebagai kabupaten dengan realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tertinggi dari 514 kabupaten di Indonesia per Maret 2022.
Rincian posisi daerah untuk realisasi pendapatan APBD tahun anggaran 2022 disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni dalam Webinar Series Keuda Update Seri 14 yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda, Kamis (14/4/2022).
Webinar itu bertema Optimalisasi Percepatan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dilansir dari Republika.co.id Agus Fatoni merinci daerah-daerah dengan realisasi pendapatan APBD tertinggi per Maret 2022.
Baca Juga: Nasib CASN Muna Ditentukan Hasil Rapat Internal BKN
Untuk kabupaten dengan realisasi pendapatan tertinggi, antara lain Jembrana, Kulon Progo, Pati, Magetan, Kolaka Utara, Klungkung, Kepulauan Mentawai, Tulungagung, Tanah Datar, dan Wonogiri.
Selain Kabupaten Kolaka Utara, Kota Kendari juga masuk 10 besar daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi tahun 2022.
"Kemudian dari sisi pendapatan kota, kita melihat sepuluh daerah tertinggi adalah yang pertama Kota Magelang, kemudian Kota Kediri, Kota Padang Panjang, Denpasar, Kota Bogor, Kota Batu, kemudian Kota Kendari, Kota Ternate, Kota Tasikmalaya, dan Kota Madiun,” terangnya.
Selanjutnya, untuk provinsi dengan realisasi pendapatan tertinggi, antara lain Provinsi Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat.
Kedua daerah di Sultra tersebut turut menggenjot peningkatan sektor APBD tahun anggaran 2022 per 31 Maret 2022 dengan rata-rata mencapai Rp 150,73 triliun atau 14,39 persen.
Dikutip dari Viva.co.id, Fatoni menjelaskan, pada tren realisasi pendapatan daerah dari tahun ke tahun di akhir Maret setiap tahunnya capaian angka cenderung fluktuatif atau tidak tetap. Misalnya saja, Maret 2022 rata-rata realisasi APBD sebesar 16,29 perse. Sedangkan pada Maret 2021 sebesar 16,08 persen.
“Posisi realisasi pendapatan dalam APBD TA 2022 per tanggal 31 Maret 2022 secara rata-rata sebesar Rp 150,73 triliun atau 14,39 persen,” jelasnya
Baca Juga: Buton Utara Dapat Bantuan 100 Unit Rumah dari Kementerian PUPR
Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, juga mengingatkan kepada daerah untuk meningkatkan realisasi APBD tahun 2022.
Hal itu harus segera dilakukan, sebab waktu saat ini terus berjalan. Sehingga pemerintah daerah (Pemda) perlu memberikan perhatian secara penuh.
"Ini sudah April, dan bulan April sudah mau berakhir. Perlu menjadi perhatian daerah untuk memacu realisasi anggaran, baik pendapatan maupun belanja," ujarnya. (C-Telisik)
Reporter: Muh. Risal H
Editor: Haerani Hambali