Buton Utara Dapat Bantuan 100 Unit Rumah dari Kementerian PUPR
Aris, telisik indonesia
Selasa, 19 April 2022
0 dilihat
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Buton Utara, La Madia (berkaca mata) sedang rapat bersama pegawainya. Foto: Ist.
" Kabupaten Buton Utara (Butur) mendapatkan Bantuan Stimulun Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2022 ini "
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Kabupaten Buton Utara (Butur) mendapatkan Bantuan Stimulun Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2022 ini.
Bantuan tersebut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Butur, La Madia mengatakan, sebanyak 100 unit rumah yang diperoleh Kabupaten Butur, terbagi di 4 kecamatan.
La Madia menyebut, keempat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Bonegunu, Kulisusu, Kulisusu Utara dan Wakorumba Utara.
Untuk Kecamatan Bonegunu, yang mendapat bantuan rumah tersebut adalah Desa Koepisino sebanyak 20 unit rumah. Kemudian untuk Kulisusu, Desa Jampaka sebanyak 20 unit dan Desa Linsowu 20 unit.
Selanjutnya, untuk Kulisusu Utara, yang mendapat adalah Desa Torombia, sebanyak 20 unit rumah.
"Untuk Wakorumba Utara itu Desa Laeya, 20 juga," kata La Madia, ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/4/2022).
Ia mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi data, karena sudah ada nama-nama penerima bantuan tersebut dari pusat, tetapi pihaknya harus melakukan verifikasi data terlebih dahulu.
Baca Juga: Dorong Orang Manggarai Buat Produk Sendiri, Gubernur NTT Wajibkan Pemda Beli
Diketahui, nama-nama yang memperoleh bantuan tersebut berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang diusulkan sejak 2021 lalu.
"Data dari sini tahun lalu dikirim ke pusat, itu SK Dirjen dia. Didanai dari APBN," tambah La Madia.
Sementara itu, dia mengungkapkan, Kecamatan Kambowa untuk 2022 ini belum mendapat bantuan perumahan tersebut, tetapi pihaknya tengah mengusulkan untuk mendapatkan bantuan yang sama. Ia menambahkan, minimal untuk 2023 pihaknya sudah mendaftarkan Kecamatan Kambowa 20 rumah per desanya. Tetapi yang akan diusulkan itu tidak termasuk Kelurahan Kambowa.
"Minus Kelurahan Kambowa," jelasnya.
Baca Juga: Gerak Orang Asing di Muna Diawasi
La Madia mengatakan, hal tersebut karena Kelurahan Kambowa diusul ke provinsi untuk mendapat bantuan perumahan sebanyak 100 unit rumah untuk 2023.
Sementara itu, untuk anggaran perumahan dari Kementerian PUPR, setiap unit rumah mendapat bantuan sebesar Rp 20 juta. Terbagi menjadi Rp 17.500.000 untuk bahan bangunan, Rp 2.500.000 untuk biaya tukang. (C)
Reporter: Aris
Editor: Haerani Hambali