Komisi I Tegaskan Proses Hukum Dugaan Korupsi DD Kades di Kolaka Utara Berjalan
Reporter Kolaka Utara
Senin, 13 Juni 2022 / 9:50 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka Utara menegaskan saat ini proses hukum Kepala Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, tetap berjalan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I, Hj. Yuli Mulyana, SE saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tahap I bersama masyarakat, tokoh masyarakat, Ketua DPD Desa Mosiku, Inspektorat, DPMD, PLD, PD, dan TA Kolaka Utara.
"Saya dapat memastikan jika proses hukum oknum Kades Mosiku yang saat ini ditangani Tipikor Polres Kolaka Utara telah berjalan sesuai prosedur," katanya, Senin (13/6/2022).
Lebih lanjut, politisi PBB ini menyatakan jika DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mempercepat atau memperlambat proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
"Suami saya bagikan Tipikor Polres Kolaka Utara, Sabtu kemarin mereka telah mendatangi TKP. Olehnya itu, mari kita mengawal dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Tipikor, biarkan mereka melakukan penyidikan sesuai prosedur karena DPRD tidak memiliki kewenangan untuk itu," tegasnya.
Baca Juga: Diduga Korupsi DD, Puluhan Warga Kolaka Utara Adukan Kades ke DPRD
Baca Juga: Maling Beraksi di Rumah Makan Surya, Ini yang Dicuri
Terkait dugaan unsur pidana korupsi atau penyelewengan tersebut, Inspektorat Pembantu Satu (Irba I) Kolaka Utara, Andi Agus Sakaria, menyampaikan Inspektorat telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa Mosiku tahun anggaran 2020/2021 ke Tim Penyidik Polres Kolaka Utara.
"Tim penyidik Polres Kolaka Utara telah bertemu Inspektorat Daerah meminta LHP, karena telah melalui prosedur maka secara resmi kami menyerahkan semua laporan hasil pemeriksaan Inspektorat," ucapnya.
Terkait fungsi pengawasan dan pembinaan di Inspektorat, lanjut dia, sudah dilakukan."Proses hukum selanjutnya kami serahkan di Tipikor untuk mereka tidak lanjuti," bebernya. (B)
Penulis: Muh Risal H (info)
Editor: Musdar