Polres Muna Dinilai Lambat, Polda Diminta Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Mark Up Pengadaan PCR

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 24 November 2021
0 dilihat
Polres Muna Dinilai Lambat, Polda Diminta Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Mark Up Pengadaan PCR
Ketua Dewan Pendiri AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi. Foto: Ist.

" Kasus dugaan mark up harga satuan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diadakan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna tahun 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 1,9 miliar, menyita banyak perhatian kalangan "

MUNA, TELISIK.ID - Kasus dugaan mark up harga satuan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diadakan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna tahun 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 1,9 miliar, menyita banyak perhatian kalangan.

Pasalnya, alat pedeteksi virus COVID-19 itu sangat mubazir. Pengadaannya pun dianggap hanya menghambur-hamburkan uang daerah. Karena sampai saat ini, alat laboratorium kedokteran itu belum difungsikan.

Dalam proses pengadaannya, ada indikasi terjadi penyimpangan yang diduga kuat menimbulkan kerugian keuangan negara. Ironisnya, meski sudah beberapa bulan ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres) Muna, penyelidikannya terkesan lambat alias jalan di tempat.

Karena itu, Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sultra akan berkoordinasi dengan Polda Sultra agar mengambil alih penyelidikan dugaan mark up pengadaan alat PCR itu.

"Besok (Kamis) kita dari AP2 Sultra akan ke Polda untuk meminta mengambil alih penyelidikan alat PCR itu," kata La Ode Hasanuddin Kansi, Ketua Dewan Pendiri AP2 Sultra, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga: Sidang Perdana Dugaan Kecurangan Tender Proyek Jalan Baubau Resmi Digelar

Menurut pria yang karib disapa Hasan itu, banyak kejanggalan dalam pengadaan alat PCR itu. Belum lagi, pemenang tender PT RH Jaya Farma diduga kuat orang dekat dari Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua.

"Persoalan pengadaan ini harus dituntaskan agar ada kepastian hukum," terangnya.

Baca Juga: Kerugian Dugaan Korupsi Makan Minum dan Reses DPRD Mubar Rp 417 Juta

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka mengaku terus menindaklanjuti aduan dugaan mark up pengadaan alat PCR. Sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan.

"Tinggal dilakukan pencocokan harga saja dari distributor PT Indo Farma di Makassar dan Jakarta," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga