Komisi II DPRD Apresiasi Paddys Market Kendari Terpilih sebagai Pasar Standar Nasional Indonesia

Sumarlin

Reporter

Senin, 16 Agustus 2021  /  1:21 pm

Pasar PKL terpilih sebagai pasar SNI oleh Kementerian Perdagangan, saat ini pembinaan terhadap pasar itu masih tertunda akibat pandemi COVID-19. Foto: Sumarlin/Telisik

KENDARI, TELISIK. ID - Komisi II DPRD Kota Kendari memberikan apresiasi atas terpilihnya Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Kendari sebagai pasar Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh Kementerian Perdagangan RI.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu mengaku, terpilihnya Pasar PKL tersebut merupakan sebuah prestasi dan patut diapresiasi, karena bisa masuk  hingga tingkat nasional.

"Kita apresiasi karena Kementerian Perdagangan telah melihat lebih jauh,  apalagi ini tingkat nasional," ujarnya, Senin (16/8/2021).

Dia mengaku Komisi II akan terus mendukung itu, agar pelayanan termasuk infrastruktur yang ada bisa semakin baik.

"Dengan begitu mereka harus memacu dari segi aspek pelayanannya, kebersihannya, keamanan dan kenyamanannya," harapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan memilih dua pasar di Indonesia satu berasal dari Sumatera dan satu dari Sulawesi yakni Pasar PKL Kota Kendari sebagai pasar SNI.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Kota Kendari Muhammad Saiful menjelaskan, awalnya  Dinas Perdagangan Kota Kendari mengusulkan dua pasar untuk dinilai, namun setelah tiba di Kendari, tim penilai melakukan kunjungan ke dua pasar yang diusulkan dan beberapa pasar di Kota Kendari termasuk pasar PKL atau Paddys Market.

Baca Juga: Vaksinasi Massal di Posko Satgas COVID-19 Timbulkan Kerumunan dan Abaikan Prokes

Baca Juga: Bertahan Hidup di Masa Pandemi, Masyarakat Diedukasi Bercocok Tanam Hidroponik

"Tahun ini kementerian Perdagangan melakukan pendamping terhadap pasar rakyat Standar Nasional Indonesia (SNI) pada angkatan pertama ini terpilih dua pasar di Indonesia, satu di Sumatera dan satu di Kendari," jelasnya.

Mantan Kadis Tata Kota ini mengungkapkan, setelah ditetapkan, selanjutnya pihak Kementerian Perdagangan akan melakukan pendampingan terhadap pengelolaan pasar.

"Pasar Paddys ini mereka langsung (Kementerian Perdagangan) yang akan melakukan pendampingan," tambahnya.

Namun pembinaan terhadap pasar PKL masih tertunda karena masih diberlakukannya PPKM. (B)

Reporter: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali