Konsumsi dan Peredaran Miras di Bombana Masih Tinggi

Hir Abrianto

Reporter Bombana

Sabtu, 05 Desember 2020  /  9:16 am

Ipda Tujianto, S. SH, Humas Polres Bombana. Foto: Hir/Telisik

BOMBANA, TELISIK.ID - Guna menekan penyakit masyarakat yang kian meresahkan warga Bombana, Polisi menggelar Operasi Sikat di penghujung tahun 2020.

Dalam Operasi ini, Polisi menemukan banyak peredaran minuman keras (miras).

Humas Polres Bombana, Ipda Tujianto, S. SH menyebutkan, Oparasi sikat dilaksanakan sejak tanggal 20 November hingga 5 Desember 2020. Berdasarkan temuan di tengah masyarakat, konsumsi dan peredaran miras masih tinggi.

"Hampir semua wilayah hukum Polsek di Bombana menemukan miras baik minuman impor (kemasan) maupun minuman lokal," ujar Tujianto kepada Telisik.id, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Hasil Penelitian Litbang Jadi Rekomendasi OPD Kolaka Utara

Selain minuman memabukkan, polisi juga berhasil membekuk pelaku tindak penyalahgunaan obat-obatan, narkoba jenis sabu, curas dan tindak premanisme.

"Ada tindak penyalahgunaan obat-obatan juga yang diamankan, kemudian tindak premanisme dan pencurian kendaraan," sebutnya.

Semua barang bukti itu, lanjut Tujianto, bakal dimusnahkan secara massal di Mapolres Bombana.

Peredaran miras di Kabupaten Bombana terus terjadi, diduga karena tidak adanya Perda yang mengatur tentang larangan miras. Hal ini menyebabkan banyaknya tindak kriminal yang ditangani oleh pihak kepolisan, yang diduga terjadi akibat pengaruh miras. (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali