Koperasi Desa Merah Putih Dibentuk, Begini Nasib BUMDes

Ahmad Jaelani

Reporter

Kamis, 17 April 2025  /  9:16 am

Yandri Susanto tegaskan BUMDes tetap eksis meski koperasi dibentuk. Foto: Repro Jawapos.

JAKARTA, TELISIK.ID - Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digulirkan pemerintah menimbulkan kekhawatiran di kalangan kepala desa.

Namun, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menegaskan bahwa BUMDes yang telah maju tidak akan dihapus. Sebaliknya, pembentukan koperasi ini akan menjadi penguatan terhadap lembaga ekonomi desa yang telah eksis.

Pemerintah secara resmi mulai mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 yang berisi kebijakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Yandri Susanto dalam keterangannya menjawab kekhawatiran yang selama ini muncul di masyarakat desa. Menurutnya, keberadaan BUMDes yang sudah berkembang tidak akan digantikan oleh Koperasi Desa Merah Putih. Ia menegaskan bahwa tidak ada penghapusan BUMDes, apalagi terhadap unit usaha desa yang memiliki pendapatan besar.

"Jadi tidak perlu khawatir, Pak Kades. BUMDes yang sudah maju, apalagi yang satu tahun pendapatannya Rp17 miliar, itu tidak akan ditiadakan," ujar Yandri, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (17/4/2025).

Yandri menyebutkan, Koperasi Desa Merah Putih bukan merupakan pengganti BUMDes. Ia menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat kelembagaan ekonomi desa melalui pendekatan koperasi. Menurutnya, keberadaan koperasi bisa saling melengkapi dengan BUMDes yang sudah ada.

"Justru kita akan perkuat dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih," sambung Yandri menegaskan kembali.

Baca Juga: Jelang Lebaran Pemkab Muna Panen 15 Ton Padi Hasil BUMDes Tulus

Dalam penjelasan resminya, Yandri menyebutkan bahwa koperasi ini dapat menjadi bagian dari BUMDes atau sebaliknya, unit usaha milik BUMDes bisa dimasukkan ke dalam koperasi.

"Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi bagian dari BUMDes atau sebaliknya, unit usaha BUMDes bisa masuk ke dalam koperasi," terang Yandri.

Pembentukan koperasi tersebut akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa khusus. Dalam forum itu, masyarakat desa akan membahas lima poin utama, antara lain kelembagaan koperasi, sumber modal, keanggotaan, struktur organisasi, serta jenis usaha utama koperasi.

"Dalam musyawarah desa khusus, akan dibahas juga tiga skenario, apakah koperasi itu dibentuk baru, revitalisasi dari koperasi lama, atau koperasi yang sudah ada diambil alih menjadi Koperasi Desa Merah Putih," jelasnya.

Selain itu, keanggotaan koperasi juga menjadi perhatian dalam kebijakan ini. Pemerintah menetapkan bahwa anggota koperasi harus berdomisili di desa yang bersangkutan.

Namun, untuk koperasi gabungan antar desa, pemerintah akan menyiapkan petunjuk teknis tersendiri.

"Untuk keanggotaan, anggotanya harus berdomisili di desa tersebut. Kecuali nanti ada koperasi gabungan antar desa. Itu akan kami siapkan petunjuk teknisnya," tambah Yandri.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada keharusan satu desa memiliki satu koperasi. Beberapa desa dengan jumlah penduduk yang kecil dapat digabungkan dalam satu koperasi bersama seperti konsep BUMDes Bersama (BUMDesma).

Baca Juga: BUMDes Buton Selatan Terima Dana Desa 20 Persen untuk Pengembangan Ketahanan Pangan

"Desa-desa yang penduduknya kurang dari 500 (orang) bisa digabung seperti konsep BUMDesma," ujar Yandri dalam keterangannya.

Selanjutnya, pembentukan koperasi akan disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sumber modal koperasi dapat berasal dari dana desa, namun tetap harus dimusyawarahkan terlebih dahulu oleh masyarakat melalui mekanisme yang ditetapkan.

Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan kolaboratif yang ditempuh pemerintah untuk menjaga keberlanjutan ekonomi desa. Pemerintah berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat memperkuat struktur ekonomi masyarakat tanpa mengganggu keberadaan BUMDes yang telah sukses.

"Jadi ini sedang kami atur, juklak-juknisnya hubungan antara BUMDes sama koperasi desa Merah Putih," tutup Yandri. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS