JAKARTA, TELISIK.ID - Rencana pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024 dipastikan mundur dari jadwal semula.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebutkan bahwa pelantikan yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025 kemungkinan diundur antara 18 hingga 20 Februari 2025.

Tito beralasan bahwa pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah terpilih disebabkan oleh putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipercepat.

Putusan tersebut terkait dengan penolakan gugatan sengketa kepala daerah di MK yang dipercepat menjadi tanggal 4-5 Februari 2025. Hal ini menjadi pertimbangan pemerintah untuk mendiskusikan ulang tanggal pelantikan.

Baca Juga: PKH 2025 Cair Empat Kali Alokasi Rp 504 Triliun dengan Tujuh Kategori, Ini Linknya