KPK OTT Bupati Meranti, 5 Pejabat Penting Ikut Diseret
Reporter
Jumat, 07 April 2023 / 9:52 am
MERANTI, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Bupati Kepulauan Meranti Provinsi Riau, Muhammad Adil. Tak hanya bupati, 5 pejabat penting Pemerintahan Daerah Kepulauan Meranti juga ikut diseret.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul membenarkan ada kegiatan KPK di Meranti. Namun, KPK tidak meminjam ruangan di Polres Meranti untuk melakukan pemeriksaan.
"Tidak dibawa ke kantor, langsung dibawa ke Pekanbaru. Ada (Bupati M Adil dibawa)," kata Andi Yul, dilansir dari Detik.com, Sabtu (7/4/2023).
Selain menangkap lima pejabat penting daerah, termasuk Bupati Kepulauan Meranti, KPK juga menyegel beberapa ruangan di kantor bupati. Ruang sekretaris daerah (sekda), ruang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ruang protokol, dan ruang humas menjadi sasaran penyegelan.
Baca Juga: Profil Bupati Meranti Ditangkap KPK, Pernah Gagal Jadi Kades hingga Sebut Kemenkeu Isinya Iblis
Bupati Kepulauan Meranti beserta beberapa pejabat lainnya langsung dibawa ke Pekanbaru menggunakan speedboat. Pejabat yang juga dibawa KPK antara lain Kepala BPKAD, bendahara, Kepala Bagian Umum, dan Putra Bupati Kepulauan Meranti.
Sebelumnya, dilansir dari goriau.com, video memperlihatkan dugaan OTT oleh KPK di Kepulauan Meranti pada Kamis (6/4/2023) malam sempat beredar. Tak lama setelah itu, foto-foto penyegelan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti juga mulai bermunculan di media sosial.
Baca Juga: Kronologis Awal Perseturuan Bupati Meranti hingga Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan
Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, "Kami melihat adanya aktivitas mencurigakan di kantor pemkab dan Polres Meranti. Namun belum ada informasi resmi mengenai siapa yang menjadi target OTT kali ini."
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait penangkapan tersebut. Berbagai pihak menantikan informasi lebih lanjut mengenai OTT ini dan dampak yang akan ditimbulkan bagi pemerintahan di Kepulauan Meranti. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS