KPK Tentukan Status Gubernur Sulsel dalam Waktu 1x24 Jam

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Sabtu, 27 Februari 2021  /  10:38 pm

Ilustrasi KPK. Foto: Repro Antara

JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan status Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah akan ditetapkan dalam waktu dekat.

Saat ini, pihak KPK masih memeriksa Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya.

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, dilansir detik.com, Sabtu (27/2/2021).

KPK berharap semua pihak menunggu proses yang sedang dilakukan penyidik. KPK menegaskan akan segera mengumumkan status hukum enam orang tersebut.

"Dalam waktu 1x24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini. Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar, Sabtu (27/2/2021), sekira pukul 01.00 Wita.

Baca juga: Mau Daftar CPNS 2021? Berikut Syaratnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nurdin diamankan bersama seorang pengusaha. Selain itu, ada empat bawahannya yang juga diamankan tim KPK. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS