KPU Buton Selatan Targetkan Tiga Hari Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 50 Relawan

Ali Iskandar Majid

Reporter

Minggu, 03 November 2024  /  7:02 pm

Ketua KPU Buton Selatan, Hastun saat mendemonstrasikan pelipatan surat suara kepada relawan di Gudang Logistik KPU Buton Selatan, Kota Baubau. Foto: Ali Iskandar Majid/telisik

BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Selatan menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan selesai dalam waktu tiga hari kerja.

Ketua KPU Buton Selatan, Hastun, mengungkapkan bahwa proses ini akan dimulai pada hari Minggu (3/11/2024) di gudang logistik KPU Buton Selatan di Kelurahan Tangana Pada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau.

“Penyortiran dan pelipatan surat suara ini ditargetkan akan kami selesaikan dalam waktu tiga hari,” kata Hastun, Minggu (3/11/2024).

Baca Juga: Pabrik Jagung Dipermasalahkan di Debat Paslon Bupati - Wakil Bupati, Begini Penjelasan Kadis TPHP Muna

Sebanyak 68.000 surat suara akan disortir dan dilipat oleh 50 tenaga relawan yang dibagi menjadi 20 kelompok kerja. Masing-masing kelompok terdiri dari 3 hingga 4 orang. Hastun menjelaskan bahwa tahap penyortiran dan pelipatan surat suara ini diharapkan selesai dalam waktu tiga hari ke depan.

Sebelumnya, Hastun mencatat bahwa logistik surat suara tiba di gudang logistik satu hari lebih lambat dari jadwal yang direncanakan. Logistik seharusnya tiba pada Sabtu (2/11/2024), namun baru datang pada Minggu (3/11/2024) siang.

Baca Juga: Gedung Hampir Ambruk, DPRD Muna Barat Desak Pemda Perbaiki SDN 4 Tiworo Selatan

Saat ini, yang telah diterima di gudang adalah surat suara dan kotak suara, yang akan ditandai untuk distribusi ke 175 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kabupaten Buton Selatan.

Hastun mengingatkan kepada semua tenaga relawan untuk segera melapor ke KPU jika menemukan surat suara yang rusak atau cacat, agar dapat diganti dengan yang baru dan layak.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dibuka secara resmi oleh Hastun pada pukul 13.41 WITA, disaksikan oleh Waki Kapolsek Batauga, La Ode Dedy, serta perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Selatan. (C)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS