KPU Buton Tetapkan 6 Paslon Bupati-Wabup Tarung di Pilkada

Febriyani

Reporter

Senin, 23 September 2024  /  10:36 am

6 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton periode 2024-2029 yang bakal bertarung pada Pilkada Buton 2024. Foto: Ist.

BUTON, TELISIK.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan enam pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Buton.

Ketua KPU Kabupaten Buton, Rahmatia mengatakan, penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu (22/9/2024), sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.

KPU Kabupaten Buton menetapkan nama pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton tahun 2024 sebagai berikut:

1. Pasangan Calon H. La Ode Naane dan H. Akalim S.Pd diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Baca Juga: KPU Buton Beber Penyebab Jumlah Pemilih Tetap Pilkada 2024 Menurun

2. Pasangan Calon Syaraswati dan Drs. H. Rasyid Mangura, MH melalui Calon Perseorangan dengan total pemenuhan dukungan sejumlah 8.612 orang dan sebaran jumlah 7 kecamatan.

3. Pasangan Calon Drs. La Bakry, M.Si dan Aris Marwan Saputra, SH diusung Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Baca Juga: KPU Buton Selatan Tetapkan Empat Paslon untuk Bertarung Pilkada 2024

4. Pasangan Calon Drs. Basiran, M.Si dan La Ode Rafiun, S.Pd., M.Si diusung Partai Amanat Nasional (PAN).

5. Pasangan Calon Dr. Bere Ali, M.Si dan Laode Muhammad Sumarlin Buchari, SE diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

6. Pasangan Calon Alvin Akawijaya Putra, SH dan Syarifudin Saafa, ST diusung Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (C)

Penulis: Febriyani 

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS