Saksi Anak Kasus Kematian Bocah 6 Tahun di Buton Selatan Merasa Jenuh

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Kamis, 29 Februari 2024
0 dilihat
Saksi Anak Kasus Kematian Bocah 6 Tahun di Buton Selatan Merasa Jenuh
Staf UPTD PPA Buton Selatan saat melakukan assesment awal pada saksi kunci anak di Kadatua Buton Selatan. Foto: Ist.

" Saksi anak yang menjadi kunci pada kasus kematian bocah 6 tahun di Desa Kaofe, Kadatua mengalami kejenuhan akibat banyaknya pertanyaan yang diterima "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Saksi anak yang menjadi kunci pada kasus kematian bocah 6 tahun di Desa Kaofe, Kadatua mengalami kejenuhan akibat banyaknya pertanyaan yang diterima.

Utamanya pada saat dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian setempat yang membuat saksi kunci anak merasa tidak nyaman dan jenuh. Pasalnya, seorang anak tidak terbiasa berada pada situasi tersebut meskipun sudah didampingi oleh pihak keluarga dalam proses interogasi.

Kepala UPTD Pusat Pengembangan Anak (PPA) Buton Selatan, Wa Ode Siti Sahara memberikan gambaran situasi dan kondisi psikis saksi anak saat melakukan assessment awal pada 27 Februari 2024 di Desa Kaofe, Kadatua.

Wa Ode Siti Sahara mengungkapkan, awalnya saksi anak menjauh sebab ia mengira akan dilayangkan pertanyaan seperti halnya pada interogasi sebelumnya. Ditambah dengan situasi yang ramai membuat saksi anak sempat menjauh.

Baca Juga: Diduga Dianiaya, Jenazah Bocah Perempuan di Buton Selatan Bakal Diautopsi

Sahara menambahkan, saat proses assessment pihaknya belum langsung menunjukkan profil terduga tersangka kepada saksi anak sebab mengingat dampak kondisi psikologis yang akan diterima pada anak tersebut.

Lebih lanjut, kata dia, sejauh melakukan assessment tidak ditemukan trauma pada diri saksi anak. Namun hanya terdapat rasa jenuh hingga sakit kepala yang dialami oleh saksi anak tersebut.

Bukan hanya itu, Sahara menyebut, saat ini kondisi psikis pada diri saksi anak masih kaget atau shock sebab tidak menyangka pada saat mendengar dan melihat temannya menjadi korban pembunuhan.

Bedasarkan hasil assessment awal dan penguatan oleh UPTD PPA Buton Selatan, saksi anak siap diperiksa dengan permintaan dalam pendampingan psikolog.

"Kita lakukan pendekatan dulu, kita biarkan ada 15 menit dulu dia lihat kita," ungkap Wa Ode Siti Sahara saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (29/2/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Buton Selatan, La Ode Herianto turut memberikan tanggapan terkait pencegahan dan tindakan lanjutan agar kedepankan tidak terjadi kembali kasus yang serupa, khususnya pada kalangan anak-anak yang masih berusia dini.

Ia mengatakan, dalam pencegahan tindak kekerasan pada anak-anak usia dini melibatkan semua pihak, baik peran orangtua, guru sekolah, maupun masyarakat sekitar.

Peran orangtua, kata dia, harus menasehati anak agar anak tidak mudah diajak oleh siapapun ataupun disentuh anggota tubuhnya. Misalnya pada tiga titik anggota tubuh seperti menyentuh pipi, sekitar area dada, dan pada area sensitif anak-anak.

Kemudian pentingnya peran guru terutama guru Taman Kanak-kanak (TK) dalam membantu mencegah tindak kekerasan seksualitas. Agar tidak boleh membiarkan anak pulang sendiri, apalagi menyerahkan pada orang yang tidak dikenal.

Baca Juga: Kronologis Tewasnya Bocah Perempuan di Dasar Jurang Buton Selatan

Herianto sudah pernah menyampaikan agar pihak guru sekolah menetapkan siapa yang datang menjemput anak setiap hari pada saat pulang sekolah, baik itu orangtua ataupun yang menjadi wali.

Menurut Herianto, ketika mendengar anak menjerit atau menangis sudah harus muncul kecurigaan apakah anak itu tersakiti atau tidak, dan orang-orang sekitar harus segara mengambil tindakan meskipun pada akhirnya bukan seperti yang dicurigai. Namun ia menegaskan harus tetap memastikan hal tersebut.

"Jangan sampai sudah kejadian baru bilang tadi saya dengar, kan sudah percuma," ungkap La Ode Herianto ketika ditemui di ruang kerjanya.

Diketahui, hari ini, Kamis (29/2/2024), akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi anak. Namun tiba-tiba saksi anak mengalami penurunan kondisi tubuh yakni mengalami sakit dan muntah-muntah sehingga membuat jadwal pemeriksaan diundur sembari menunggu saksi anak sembuh dari sakitnya. (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga