KPU Kolaka Timur Libatkan 70 Orang Lipat Surat Suara

Sigit Purnomo

Reporter

Selasa, 09 Januari 2024  /  2:35 pm

Pelipatan surat suara Pemilu 2024 ditargetkan tuntas dalam 15 hari dan melibatkan 70 tenaga pelipat. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - KPU Kolaka Timur targetkan pelipatan surat suara Pemilu 2024 rampung dalam 15 hari, serta melibatkan 70 orang pelipat. Logistik keperluan pemilu di Kolaka Timur mulai dari surat suara, bilik suara, kotak suara, tinta, segel, dan alat perlengkapan lainnya, hampir semua sudah ada.

Ketua KPU Kolaka Timur, Murhum Halik mengatakan, untuk logistik keperluan pemilu di Kolaka Timur mulai dari surat suara, bilik suara, kotak suara, tinta, segel, dan alat perlengkapan lainnya, hampir semua sudah ada.

"Tinggal alat bantu untuk pemilih disabilitas tuna netra yang belum ada, dan masih dalam perjalanan," ungkap Ketua KPU Kolaka Timur, Murhum Halik, di Kantor KPU Kolaka Timur, Selasa (9/1/2023).

Lanjut Murhum Halik, untuk surat suara sudah dilakukan pelipatan mulai Senin (8/1/202424) kemarin dan ditargetkan akan selesai dalam 15 hari atau pada 24 Januari sudah tuntas. Jadi satu jenis surat suara ditargetkan selesai dalam 3 hari.

Ia menambahkan, untuk satu jenis surat suara sesuai jumlah DPT yaitu sebanyak 91.300 ditambah 2 persen cadangan, sehingga menjadi 93.126 surat suara, dikali 5 jenis surat suara.

"Jadi untuk total keseluruhan surat suara jika dijumlah yang akan dilipat sebanyak 465.630 surat suara," bebernya.  

Baca Juga: KPU Buton Selatan Sortir dan Lipat Surat Suara 7 Hari Kerja

Murhum menjelaskan, untuk jumlah tenaga pelipat surat suara berjumlah 70 orang dengan berbagai kriteria yang harus dilengkapi.

Untuk tenaga pelipat surat suara, sebagian besar berasal dari wilayah sekitar gudang logistik KPU, yang dipastikan bukan merupakan simpatisan atau peserta pemilu.

Tenaga pelipat ini sudah dibekali teknis cara pelipatan serta sudah ada videonya serta paham mana surat suara yang kategori rusak dan yang tidak rusak.

"Sehingga dalam pelipatan itu mereka sudah memisahkan mana surat suara yang layak dan tidak layak," ungkapnya.

Setelah dilakukan pelipatan surat suara, akan dilakukan kembali penyortiran semua jenis-jenis logistik tepat jumlahnya, tepat jenisnya, untuk masing-masing TPS.

"Jadi kita masih butuh waktu untuk setting itu sekitar 10 hari," bebernya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur, Abang Saputra Laliasa mengatakan, dalam pelipatan surat suara terdapat beberapa hal yang pihaknya fokuskan terkait dengan orang yang akan melipat.

"Pertama kondisi kesehatan tenaga pelipat, kedua hal-hal kecil yang dapat berimbas fatal pada saat melipat," ungkapnya.

Lanjut Abang, seperti kuku yang tidak boleh panjang, tidak ada cincin, tidak dalam keadaan haid, kondisi tangan tidak boleh berkeringat, serta dalam melipat tidak boleh membawa handphone.

Abang menegaskan, untuk tenaga pelipat, dipilih secara selektif dalam perekrutan yang telah dilakukan, dan dipastikan steril.

Baca Juga: KPU Baubau Target Sortir dan Lipat Ratusan Ribu Surat Suara dalam 10 Hari

"Takutnya kalau di dalam ada titipan seperti keluarganya caleg atau tim sukses, terus dia foto ini surat suara nah ini kita tidak lalai kita pantau secara terus menerus," ungkapnya.

Lanjut Abang, dari penyelenggara, pihaknya juga memastikan untuk tidak sembarang orang yang dapat masuk di lokasi pelipatan surat suara, hanya khusus yang ditugaskan saja oleh komisioner KPU.

"Karena kalau lalu-lalang juga itu bisa mengganggu aktivitas pelipatan," jelasnya.

Dari hasil pengawasannya, ungkap Abang, ditemukan beberapa bercak pada surat suara dan salah satu kriteria rusaknya surat suara itu adanya bercak.

"Kita akan rapatkan dulu untuk menyortir bercak mana yang bisa kembali digunakan dan yang rusak seusai dengan pedoman penyortiran surat suara," jelasnya. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS