KPU Muna Kembalikan Rp 6 Miliar Dana Pilkada ke Kasda

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 30 Maret 2021  /  3:07 pm

Ketua KPU Muna Kubais, di sela-sela Rakor Evaluasi Pilkada. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna terbilang hemat dalam mengelola dana Pilkada 2020 yang disiapkan Pemkab.

Buktinya, dari total anggaran yang disiapkan Pemkab melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp 37,3 miliar, tidak semuanya habis digunakan. Masih ada tersisa dan sekitar kurang lebih Rp 6 miliar.

"Sisa dana itu akan dikembalikan ke kas daerah (Kasda) milik Pemkab Muna," kata Kubais, Ketua KPU Muna, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: SAR Temukan Potongan Tubuh Pria yang Hilang di Sungai Konawe Utara

Adanya sisa dana tersebut, dikarenakan akibat pandemi COVID-19, banyak kegiatan rapat secara langsung  ditiadakan, perjalanan dinas dan pengadaan logistik melalui e-katalog yang membuat perbandingan harga sangat jauh.

"Hal itu juga dikarenakan, dana COVID-19 dibiayai langsung dari KPU RI," sebutnya.

Begitu juga dengan dana COVID-19 yang bersumber dari KPU RI. Dana yang digelontorkan sebesar Rp 7,7 miliar, tidak hampir setengah yang digunakan. KPU hanya menghabiskan sekitar kurang lebih Rp 2 miliar.

"Sisanya Rp 5,5 miliar, kita kembalikan juga ke kas negara," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TOPICS