KPU Padang Lawas Utara Diduga Terima Suap Loloskan Kader Partai jadi PPK
Reporter Medan
Jumat, 13 Januari 2023 / 9:16 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Koordinator kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Akar Rumput Indonesia (Jari), bernama A Nasution menegaskan, ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Dugaan kecurangan itu, dengan lolosnya salah satu anggota atau kader partai Golkar yang kini lulus seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Padang Lawas Utara.
"Diduga KPU Padang Lawas Utara telah melakukan kecurangan dengan cara meloloskan kader salah satu partai sebagai anggota PPK," kata A Nasution, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga: Pembersihan Kota Raha Mengarah ke Warangga
Pengakuan A Nasution, tim Jari juga sudah berdemonstrasi di KPU Sumatera Utara dan meminta agar penyelenggara membatalkan status kelulusan terhadap kader partai itu.
"Kami menduga bahwa komisioner KPU Padang Lawas Utara menerima suap agar meloloskan kader partai sebagai anggota PPK yang mana hal ini tidak dibolehkan di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017," tegasnya.
Mereka juga meminta agar KPU Sumatera Utara memanggil Komisioner KPU Padang Lawas Utara yang diduga telah melakukan kecurangan dengan meloloskan kader partai itu.
"Seharusnya, sebagai anggota atau kader partai. Tidak bisa lolos, tapi di Padang Lawas Utara ada yang lolos," tambahnya.
Menurut A Nasution, tim Jari akan melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), agar mencopot Komisioner KPU Padang Lawas Utara yang diduga tidak taat kepada aturan yang telah ditetapkan sehingga meloloskan satu anggota partai politik.
"Hal ini dapat mengurangi profesionalitas anggota tersebut. Kepada DKPP nantinya kami minta agar mencopot anggota PPK itu. Kami meminta agar memilih salah satu, berhenti dari partai politik atau berhenti menjadi anggota PPK," terangnya.
Baca Juga: Mengaku Dikasih Uang Korban Dugaan Salah Operasi Kaki Pilih Berdamai
Terpisah, Komisioner KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea, membenarkan adanya pengaduan dari salah satu kelompok masyarakat terkait hal itu.
"Kami sarankan pihak yang bersangkutan (kelompok masyarakat) untuk membuat pengaduan ke DKPP. Nantinya, pasti akan diproses di sana," ungkap Mulia.
Selanjutnya, pihak DKPP akan memeriksa Komisioner KPU Padang Lawas Utara dan anggota partai politik yang lolos sebagai anggota PPK.
"Jika memang benar PPK yang lolos itu anggota partai, pasti akan diproses dan bisa saja dicabut statusnya," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS