Pembersihan Kota Raha Mengarah ke Warangga
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 13 Januari 2023
0 dilihat
Kadis LH Muna, LM Yakub bersama stafnya membersihkan di Warangga. Foto: Sunaryo/Telisik
" Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna membersihan kota membuahkan hasil. Sampah-sampah yang selama ini berserakan di dalam Kota Raha sudah mulai bisa terurai "
MUNA, TELISIK.ID - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna membersihan kota membuahkan hasil. Sampah-sampah yang selama ini berserakan di dalam Kota Raha sudah mulai bisa terurai.
Hal tersebut tidak terlepas dari kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan kerja bakti setiap Jumat.
Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan, pembersihan Kota Raha sudah mulai mengarah ke kawasan Warangga. Seluruh ASN dikerahkan untuk membersihkan rumput-rumput di sepanjang bahu jalan yang menghalangi pengendara bermotor.
Baca Juga: Mengaku Dikasih Uang Korban Dugaan Salah Operasi Kaki Pilih Berdamai
"Warangga masih masuk dalam wilayah Kota Raha. Karena ada penumpukan sampah dan terlihat kumuh, makanya, kita fokus membersihkan," kata Eddy di sela-sela memimpin kerja bakti, Jumat (13/1/2023).
Sementara itu, Kadis LH Muna, LM Yakub menerangkan, untuk mengatasi persoalan sampah, pihaknya all out. Pagi hingga sore, pasukannya turun langsung ke lapangan untuk mengangkut sampah dan membersihkan rumput-rumput liar yang ada di lokasi-lokasi publik.
Baca Juga: Diduga Tercemar Lumpur Tambang Petani di Kolaka Utara Dua Tahun Stop Bersawah
"Kita tak henti-hentinya juga menghimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya pada jam-jam yang sudah ditentukan," ujarnya.
Mulai tahun ini pula, DLH bakal melakukan penarikan retribusi sampah pada rumah tangga, pertokoan dan tempat usaha lainnya di Kecamatan Katobu dan Batalaiworu. Besarannya Rp 10 ribu untuk rumah tangga per bulan, Rp 15-50 ribu untuk toko.
"Perda dan Perbupnya sudah ada. Saat ini, sementara disosialisasikan," terangnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS