Kumpulkan OPD, Bupati Minta Percepat Penginputan Anggaran
Reporter Muna
Rabu, 13 Januari 2021 / 5:11 pm
MUNA, TELISIK.ID - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 Kabupaten Muna hingga saat ini belum disusun.
Pemkab pun diberi deadline waktu hingga 31 Januari mendatang untuk menyelesaikan pembahasan dan menyetor dokumen APBD itu di Kementrian Dalam Negeri (Kemendari).
Bupati Muna, LM Rusman Emba pun tidak tinggal diam. Alhasil, hari ini, Rabu (13/1/2021), Rusman mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia tidak mau tahu, dokumen KUA/PPAS RAPBD sudah harus dimasukan di dewan untuk dilakukan pembahasan pada Jumat (15/1/2021).
"OPD harus cepat menginput anggaranya. Saya tidak mau tahu, hari Jumat sudah harus masuk di dewan," kata Rusman.
Total RAPBD Muna tahun 2021 sebesar Rp 1,7 triliun. Rp 400 miliar merupakan rencana pinjaman pada Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Secara tehnis, La Mahi, Kepala Bappeda Muna menerangkan, keterlambatan penyusunan anggaran pada OPD disebabkan perubahan sistem aplikasi.
Dimana, saat ini menggunakan Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang mewajibkan RKA OPD harus terinput melalui aplikasi itu sebelum dimasukan pada KUA/PPAS.
"Kendalanya pada standar satuan harga (SSH). Banyak kegiatan belanja yang SSH-nya belum lengkap," ujarnya.
Sesuai intruksi bupati, OPD mulai akan maraton menginput SSH-nya, sehingga KUA/PPAS dapat dimasukkan ke dewan pada 15 Januari.
"Kita optimis, penetapan APBD dapat dilakukan sebelum 31 Januari," tukasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha