Kuota Calon Jamaah Haji Kolaka Utara Tahun Ini Hanya 88 Orang
Reporter Kolaka Utara
Kamis, 12 Mei 2022 / 8:28 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kuota jamaah haji tahun 2022 ini untuk Kabupaten Kolaka Utara tidak mencapai 100 orang. Tercatat, hanya 88 jamaah saja yang bakal berangkat ke tanah suci.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka Utara, Suparman, S.Ag menyampaikan, kuota calon jamaah haji (CJH) tahun ini hanya 88 orang, padahal kuota normal mencapai 156 orang.
"Kuota normal 156 orang. Jumlah itu berdasarkan kuota tahun 2020 yang batal berangkat akibat merebaknya pandemi COVID-19," terangnya, Kamis (12/5/2022).
Pengurangan jumlah kuota tersebut lanjutnya, karena tahun ini masih dalam suasana COVID-19.
Selain pembatasan kuota, CJH yang dapat menunaikan rukun Islam ke-5 tahun ini, hanya mereka yang berusi 65 tahun ke bawah. Sementara CJH dengan usia di atas 65 tahun tidak diberangkatkan.
Baca Juga: Minta Diatasi Sebelum Idul Adha, Legislator Jawa Timur Beber Ciri Ternak Terserang PMK
"Aturan tersebut hanya berlaku tahun ini. Insya Allah kita berharap tahun depan, usia 65 tahun ke atas sudah bisa berangkat," harapnya.
Menurut Suparman, pembatasan kuota dan syarat usia untuk CJH pada musim haji kali ini berlaku secara internasional, karena dikeluarkan langsung melalui kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Wisata Buton Tengah Belum Miliki Asuransi
"Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi, bukan dibuat Kemenag Kabupaten atau Pemerintah Indonesia dan kebijakan itu berlaku secara Nasional bukan hanya di Kolut," tukasnya.
Tentu, 88 orang CJH itu tuturnya, yang akan berangkat tahun ini harus sehat jasmani dan rohani dan telah melakukan vaksinasi tahap 3 atau booster.
"Untuk pemberangkatan tahun ini tahapannya sudah jalan, yakni tahap pemberkasan, dan selanjutnya akan menyusul tahap pemeriksaan kesehetan, dan manasik haji," pungkasnya. (C)
Reporter: Muh. Risal H
Editor: Kardin