La Ode Tariala Jabat Ketua Sementara DPRD Sulawesi Tenggara

Sigit Purnomo

Reporter

Senin, 07 Oktober 2024  /  2:59 pm

La Ode Tariala bersama Nursalam Lada jabat Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Sulawesi Tenggara. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - La Ode Tariala resmi jabat sebagai ketua sementara DPRD Sulawesi Tenggara usai dilantik bersama 45 anggota DPRD terpilih lainnya, di Hotel Claro Kendari, Senin (7/10/2024).

Penunjukan La Ode Tariala menjadi Ketua DPRD Sultra sementara berdasarkan surat keputusan DPW Partai NasDem yang berhasil memperoleh suara terbanyak dari total 6 kursi hasil Pilcaleg 14 Februari 2024 lalu.

Sedangkan untuk Wakil Ketua DPRD Sultra sementara juga diamanahkan kepada Nursalam Lada dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sosok La Ode Tariala, pria kelahiran Desa Lakanaha, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat, pada 15 November 1970 juga merupakan politisi senior Partai NasDem yang telah menjadi anggota DPRD Sulawesi Tenggara selama 2 periode.

Selain itu, nama La Ode Tariala tidak asing lagi di kalangan perpolitikan Sulawesi Tenggara. Politisi yang kerap disapa Tariala itu juga beberapa kali menyandang status sebagai wakil rakyat di parlemen Muna, Muna Barat.

Baca Juga: DPP PDIP Tunjuk Muhamad Rahim jadi Ketua DPRD Muna

La Ode Tariala mengucapkan terima kasih kepada DPP Partai NasDem yang telah mempercayakan dirinya sebagai ketua sementara DPRD Sulawesi Tenggara.

Ia menambahkan hari ini menjadi momen bersejarah bagi anggota DPRD Sulawesi Tenggara periode 2024-2029. Ia menegaskan bahwa agenda ini diharapkan menjadi awal yang kuat bagi para anggota DPRD dalam melaksanakan mandat konstitusional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tariala menyampaikan bahwa momentum ini juga harus menjadi semangat bagi anggota dalam memasuki fase penting kelembagaan, yaitu sebagai representasi masyarakat Sulawesi Tenggara.

Selain itu, DPRD akan berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang efektif dan berdaya saing.

"Kami sebagai ketua dan wakil ketua sementara DPRD berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Kami akan bekerja keras demi memastikan semua proses berjalan lancar melalui kekompakan dan dukungan dari seluruh anggota DPRD," ujar Tariala.

Adapun tugas awal yang menjadi prioritas meliputi memfasilitasi rapat DPRD, pembentukan fraksi-fraksi, penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD, serta proses pengesahan pimpinan DPRD definitif. Semua langkah ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan diharapkan dapat memperkuat fondasi kelembagaan DPRD.

Tariala juga menekankan pentingnya kerja sama antara anggota DPRD untuk menyelesaikan tugas-tugas transisional ini. Hal tersebut diperlukan agar berbagai agenda, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025, dapat terlaksana dengan lancar dan tepat waktu.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto berharap DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara 2024-2029 sebagai bagian dari pemerintahan daerah memiliki komitmen untuk meningkatkan kinerja DPRD dalam mengawal lahirnya kebijakan pembangunan di segala bidang kehidupan, yang tertuang dalam:

Baca Juga: Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Kendari, Inarto Minta Ditegur jika Pimpinan Salah Langkah

1. Politik Legislasi, yaitu pembentukan peraturan perundang-undangan, terutama peraturan daerah beserta implementasinya;

2. Politik Anggaran, yang tertuang dalam Perda APBD dan Perda APBD perubahan beserta implementasinya; dan

3. Politik Pengawasan, yaitu pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah yang telah diputuskan dalam Perda dan turunannya.

"Saya berharap jabatan ini hendaknya dimaknai sebagai jalan ibadah pengabdian, sebaik-baiknya jabatan adalah jabatan yang bermanfaat bagi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat sultra," pungkasnya. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS