Lebaran Idul Adha Jatuh Awal Juni 2025, Cek Rincian Cuti Bersama Telah Ditetapkan

Ahmad Jaelani

Reporter

Jumat, 23 Mei 2025  /  12:49 pm

Pemerintah tetapkan Idul Adha 2025 awal Juni, libur panjang menanti masyarakat. Foto: Repro Antara.

JAKARTA, TELISIK.ID - Menjelang pertengahan tahun 2025, masyarakat Indonesia kembali bersiap menyambut salah satu hari besar dalam kalender Islam, yakni Idul Adha atau Lebaran Haji.

Hari raya ini bukan hanya menjadi peringatan penting dalam aspek keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.

Seiring dengan itu, masyarakat kini dapat mengetahui kepastian jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2025 yang telah diumumkan secara resmi.

Penetapan jadwal ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dirilis oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam SKB tersebut, pemerintah menyampaikan secara detail tanggal merah untuk libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha tahun 2025.

Penetapan ini memberikan kepastian kepada masyarakat dalam menyusun agenda ibadah maupun waktu berkumpul bersama keluarga.

Secara umum, Hari Raya Idul Adha dalam kalender Hijriah jatuh setiap tanggal 10 Zulhijah. Untuk menentukan tanggal pastinya dalam kalender Masehi, pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat guna menetapkan awal bulan Zulhijah 1446 Hijriah.

Namun, sebagai panduan awal, pemerintah telah menetapkan tanggal libur nasional dan cuti bersama dalam SKB 3 Menteri.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, libur nasional Idul Adha tahun 2025 jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Tidak hanya itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang berlangsung pada Senin, 9 Juni 2025.

Dengan demikian, masyarakat akan menikmati waktu libur panjang selama empat hari berturut-turut, terhitung sejak Jumat hingga Senin.

Baca Juga: Cek Jadwal Libur Idul Adha 2025 Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga telah menetapkan tanggal Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal yang menjadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Berdasarkan hasil hisab tersebut, PP Muhammadiyah menyatakan bahwa Hari Raya Idul Adha akan berlangsung pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Tanggal ini selaras dengan keputusan pemerintah melalui SKB 3 Menteri.

Keputusan pemerintah ini secara resmi tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Melansir Tribunnews, Jumat (23/5/2025), Total dalam SKB ini, terdapat 17 hari libur nasional sepanjang tahun 2025, termasuk di antaranya adalah libur Idul Adha dan cuti bersama yang menyertainya.

Dengan adanya kepastian tanggal libur tersebut, masyarakat kini dapat merencanakan berbagai kegiatan dengan lebih matang. Mulai dari pelaksanaan ibadah kurban, mudik ke kampung halaman, hingga mengatur agenda liburan keluarga.

Libur panjang yang terjadi pada awal Juni ini juga memberi peluang lebih besar bagi dunia usaha dan sektor pariwisata untuk menyambut mobilitas masyarakat yang tinggi.

Berikut adalah rincian jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2025:

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 2025:

Jumat, 6 Juni 2025: Libur nasional dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah

Pemerintah menetapkan jadwal tersebut untuk memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah, serta mempererat hubungan kekeluargaan melalui kegiatan bersama di hari libur panjang.

Libur pada hari Jumat dan Senin tersebut memberikan total waktu libur empat hari jika digabung dengan akhir pekan, yaitu dari Jumat hingga Senin.

Sementara itu, Kementerian Agama akan tetap melaksanakan sidang isbat untuk menetapkan awal bulan Zulhijah 1446 H. Sidang ini akan digelar menjelang pergantian bulan dalam kalender Hijriah dan melibatkan berbagai unsur, seperti ahli astronomi, ormas Islam, serta instansi terkait.

Hasil sidang isbat tersebut akan menjadi acuan resmi bagi penetapan 10 Zulhijah atau Hari Raya Idul Adha.

Berikut ini adalah ringkasan isi SKB 3 Menteri terkait libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2025:

Ringkasan SKB 3 Menteri Tentang Idul Adha 2025:

1. Nama SKB: SKB Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024

2. Tanggal Ditetapkan: Tahun 2024

3. Tahun Berlaku: 2025

4. Jumlah Total Libur Nasional 2025: 17 hari

5. Tanggal Libur Nasional Idul Adha: Jumat, 6 Juni 2025

6. Tanggal Cuti Bersama Idul Adha: Senin, 9 Juni 2025

7. Menteri yang Menandatangani SKB:

Menteri Agama

Menteri Ketenagakerjaan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Dengan penetapan yang telah dirilis jauh hari ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dan pelaku sektor publik maupun swasta dapat melakukan persiapan dengan lebih baik.

Baca Juga: 7.600 Ekor Hewan Kurban Disiapkan Hari Raya Idul Adha di Sultra, Terbanyak Populasi Daerah Ini

Adanya kepastian cuti bersama juga memungkinkan pengelolaan cuti tahunan menjadi lebih efisien, terutama bagi para pegawai dan ASN.

Selain itu, sinkronisasi penetapan tanggal Idul Adha antara pemerintah dan Muhammadiyah menunjukkan sinergi dalam penyampaian informasi ke masyarakat.

Hal ini penting untuk menjaga keseragaman perayaan hari besar keagamaan, sehingga pelaksanaan ibadah dan kegiatan sosial bisa dilakukan secara bersamaan dan terkoordinasi dengan baik di seluruh wilayah Indonesia.

Penetapan libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2025 ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan hak libur kepada masyarakat sesuai kalender keagamaan.

Dengan libur panjang yang telah dipastikan, masyarakat kini dapat memanfaatkannya untuk memperkuat nilai spiritual, sosial, dan kekeluargaan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS