Link dan Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 2025 dengan Berkas Dibutuhkan Pelamar

Ahmad Jaelani

Reporter

Jumat, 07 Februari 2025  /  8:11 am

Pemerintah bersiap membuka formasi CPNS 2025 dengan berbagai peluang karier. Foto: Repro Menpan

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Indonesia bersiap membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025.

Meskipun tahapan CPNS 2024 belum selesai, antusiasme masyarakat terhadap seleksi CPNS 2025 sangat tinggi. Informasi terbaru menunjukkan bahwa rekrutmen CPNS 2025 diprediksi akan dimulai pada Februari 2025.

Prediksi Jadwal Pendaftaran CPNS 2025

Berdasarkan pelaksanaan seleksi tahun sebelumnya, berikut adalah prediksi jadwal CPNS 2025:

Pengumuman Formasi: 20 - 25 Februari 2025

Pendaftaran Administrasi: 3 - 8 Maret 2025

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 17 - 26 Maret 2025

Perlu dicatat bahwa jadwal ini masih bersifat prediksi dan dapat berubah sesuai dengan keputusan resmi pemerintah.

Dokumen Persyaratan yang Harus Dipersiapkan

Untuk mempersiapkan pendaftaran CPNS 2025, berikut adalah dokumen yang perlu Anda siapkan:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Scan dengan ukuran maksimal 200 KB, format JPEG/JPG.

3. Pas Foto Latar Belakang Merah: Scan dengan ukuran maksimal 200 KB, format JPEG/JPG.

4. Swafoto: Scan dengan ukuran maksimal 200 KB, format JPEG/JPG.

5. Ijazah dan Sertifikat Pendidikan Profesi (jika diperlukan): Scan dengan ukuran maksimal 800 KB, format PDF.

6. Transkrip Nilai: Scan dengan ukuran maksimal 500 KB, format PDF.

7. Surat Penugasan (bagi Tenaga Honorer Kategori II, jika ada): Scan dengan ukuran maksimal 500 KB, format PDF.

Pastikan untuk memeriksa persyaratan tambahan yang mungkin ditetapkan oleh instansi atau kementerian yang Anda lamar.

Baca Juga: Lupa Kata Sandi Akun Daftar CPNS 2025 Badan Gizi Nasional, Ini Link Akses dan Panduan Lengkap

Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2025

Melansir situs sscasn.bkn.go.id, Jumat (7/2/2025), selain dokumen di atas, pelamar harus memenuhi persyaratan umum berikut:

Warga Negara Indonesia: Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi.

Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk jabatan tertentu seperti dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa, batas usia maksimal adalah 40 tahun.

Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.

Catatan Hukum: Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.

Status Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.

Keanggotaan Partai: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Kualifikasi Pendidikan: Sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Kesediaan Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2025

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

1. Registrasi Akun:

Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id dan klik "Registrasi".

Isi data seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, dan email aktif.

Unggah swafoto sesuai ketentuan.

Setelah data terisi lengkap, klik "Proses Pendaftaran Akun" dan cetak Kartu Informasi Akun.

Baca Juga: Badan Gizi Nasional Rekrut 33.378 CPNS 2025, Ini Format Berkas Diperlukan

2. Pengisian Biodata:

Login menggunakan akun yang telah dibuat.

Lengkapi form biodata dan klik "Selanjutnya".

3. Pemilihan Formasi:

Pilih jenis seleksi CPNS.

Pilih instansi, jenis formasi, pendidikan, jabatan, dan lokasi formasi yang diinginkan.

Isi data pendidikan dan riwayat pekerjaan (jika ada).

4. Unggah Dokumen:

Unggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan ukuran dan format.

Pastikan dokumen tertentu sudah dibubuhi materai jika diperlukan.

5. Finalisasi Pendaftaran:

Periksa kembali semua data yang telah diisi.

Jika sudah benar, tandai kotak konfirmasi dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran".

Cetak Kartu Pendaftaran CPNS sebagai bukti pendaftaran.

Setelah pendaftaran, pelamar harus menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui portal SSCASN atau situs resmi instansi terkait. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS