MER-C Apresiasi Kebijakan Australia Tarik Pengakuan Yerusalem Ibu Kota Israel
Marwan Azis, telisik indonesia
Rabu, 19 Oktober 2022
0 dilihat
Ilustrasi Rumah Sakit Indonesia yang dibangun MER-C di Palestina. Foto: Dok MER-C
" Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), memuji keputusan pemerintah Australia yang membatalkan pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel yang dikeluarkan pemerintah sebelumnya "
JAKARTA, TELISIK.ID - Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), memuji keputusan pemerintah Australia yang membatalkan pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel yang dikeluarkan pemerintah sebelumnya.
Ketua Presidium MER-C, dr Sarbini Abdul Murad, sangat mengapresiasi keputusan Australia yang proporsional dalam menyikapi konflik Palestina-Israel. Ia memandang langkah tersebut sebagai hal yang positif untuk mendorong proses perdamaian kedua belah pihak.
Sarbini berharap langkah yang diambil Australia bisa menjadi contoh bagi Amerika dan negara-negara lain di dunia yang sudah mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, bahkan memindahkan kedutaan besar mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem. Hal ini, menurut Sarbini, justru merusak upaya damai kedua negara.
Baca Juga: Tolak Penjajahan Israel, AWG Kembali Gelar Bulan Solidaritas Palestina
Sarbini juga meminta Inggris bisa belajar dari Australia. Inggris agar berfikir ulang dan membatalkan keputusannya yang malah akan memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
"Janganlah negara-negara yang besar dan bermartabat malah mengeluarkan kebijakan yang akan mengganggu proses pembicaraan damai antara dua negara. Biarlah Yerusalem menjadi kota Internasional dan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota Palestina, seperti yang sudah disepakati masyarakat internasional," ujarnya di Jakarta (19/10/2022).
Dokter yang berpengalaman di berbagai wilayah perang dan konflik ini juga menyerukan dan mengingatkan negara-negara di dunia yang cinta perdamaian, menjunjung hak asasi manusia dan menentang penjajahan untuk membuktikan kekonsistenan mereka dalam mendukung upaya perdamaian Palestina-Israel dan terus mendorong kesepakatan solusi yang adil serta terhormat bagi konflik kedua negara tersebut
Sebelumnya, Pemerintah Australia di bawah Pimpinan Anthony Albanese, melalui Menteri Luar Negerinya juga secara tegas telah menyatakan tidak akan memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Semua Pihak Optimis Hadapi Resesi
Pemerintah Australia pada Selasa (18/10/2022) menyatakan, tidak lagi mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel. Pernyataan ini sekaligus menarik keputusan Pemerintahan Perdana Menteri (PM) Scott Morrison pada 2018 lalu.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Penny Wong menyatakan Canberra di bawah kepemimpinan PM Anthony Albanese akan terus mendorong solusi dua negara antara Israel dan Palestina dalam menciptakan perdamaian di wilayah itu.
"Hari ini Pemerintah telah menegaskan kembali posisi lama dan lama Australia bahwa Yerusalem adalah masalah status akhir yang harus diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi damai antara Israel dan rakyat Palestina," katanya, dikutip Al Jazeera. (C)
Penulis: Marwan Azis
Editor: Kardin