Link Video Syur Azizah Salsha Terpecah Empat Adegan Vulgar, Diduga Direkam Sebelum Menikah dengan Pratama Arhan
Reporter
Minggu, 25 Agustus 2024 / 2:46 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Video syur mirip Azizah Salsha kembali membuat dunia maya geger. Kali ini, empat video dengan durasi beragam menjadi bahan perbincangan panas di media sosial.
Kembali viralnya video syur yang diduga mirip dengan selebgram Azizah Salsha, memicu gelombang kehebohan di dunia maya. Video-video tersebut, dengan durasi beragam, menyebar cepat di Twitter atau X, Telegram, hingga TikTok.
Dalam video berdurasi 14 hingga 20 detik tersebut, terlihat seorang wanita yang diduga mirip Azizah Salsha melakukan adegan tidak senonoh, seperti dilansir dari tribunnews.com, Minggu (25/8/2024).
Meskipun identitas asli wanita tersebut masih menjadi misteri, banyak netizen yang meyakini bahwa sosok tersebut adalah Azizah, istri dari pesepakbola Pratama Arhan.
Video tersebut awalnya diunggah oleh akun Twitter X @ririkbocil pada 21 Agustus 2024. Akun tersebut menyertakan keterangan yang menyinggung nama "Zize", panggilan akrab Azizah Salsha.
Video ini dengan cepat menarik perhatian netizen, yang kemudian menyebarkannya ke berbagai platform media sosial seperti Doodstream, Terabox, Mediafire, dan Videy.co. Durasi dari video yang tersebar bervariasi, mulai dari 14 detik, 24 detik, hingga dilaporkan ada yang berdurasi penuh 1 menit 20 detik.
Dalam waktu singkat, nama Azizah Salsha kembali menjadi trending topic di media sosial. Banyak netizen yang menilai bahwa video tersebut dibuat sebelum Azizah menikah dengan Pratama Arhan pada 20 Agustus 2023 lalu.
Isu ini semakin memanas karena sebelumnya Azizah sempat diisukan berselingkuh dengan dua pria, yakni Salim Nauderer, mantan pacar Rachel Vennya, dan seorang pria bernama Satria.
Menanggapi viralnya video tersebut, Azizah Salsha akhirnya angkat bicara. Dalam sebuah unggahan di akun media sosial pribadinya, ia menyampaikan klarifikasinya. "Saat ini rumah tangga kami dalam keadaan baik-baik saja," tegas Azizah.
Ia juga memohon doa dan meminta publik untuk memberikan privasi bagi dirinya dan keluarganya. "Mohon doa terbaik untuk kami berdua, dan mohon berikan kami privasi dalam waktu ini. Mohon maaf atas kegaduhan yang telah terjadi. Terima kasih atas pengertiannya," lanjut dia.
Azizah juga secara tegas membantah tuduhan perselingkuhan yang diarahkan padanya. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah hoaks dan fitnah yang tidak berdasar.
"Kami berharap jangan menyebarkan berita bohong atau fitnah di luar sana yang tidak sesuai dengan faktanya," ungkap Azizah.
Tidak hanya berhenti di situ, Azizah melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant, telah melaporkan beberapa akun media sosial ke Bareskrim Polri. Laporan ini dilayangkan pada Rabu (22/8/2024) dengan tuduhan penyebaran hoaks dan fitnah.
Kuasa hukum Azizah, Egamarthadinata, meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas akun-akun penyebar fitnah yang telah merugikan kliennya.
Baca Juga: Polisi Mulai Selidik Link Video Syur 21 Detik Mirip Azizah Salsha Istri Pratama Arhan
"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," kata Ega di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Laporan Azizah Salsha diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM. Dalam laporan tersebut, akun-akun penyebar fitnah disangkakan melanggar pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Sebelumnya diberitakan Telisik.id, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam penyebaran video tersebut.
"Tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," ujar Ade Safri. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS