Mabuk, Mahasiswi Ini Digilir 7 Rekannya

Rezki Mas'ud

Reporter Makassar

Selasa, 22 September 2020  /  8:17 am

Aparat Polsek Panakukang menggelar olah TKP di salah satu hotel di Jalan Toddopuli Raya, yang diduga sebagai tempat terjadinya pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Makassar. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik

MAKASSAR, TELISIK.ID - Tujuh pelaku yang diduga telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Kota Makassar, ditangkap polisi. Satu di antara tujuh pelaku itu adalah wanita.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, para pelaku diamankan di berbagai wilayah di Kota Makassar, Minggu (20/9/2020) malam.

"Kami mengamankan 7 orang yang terdiri dari 6 orang laki-laki, 1 orang perempuan yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana ini (pemerkosaan)," jelasnya kepada wartawan di kantornya, Senin (21/9/2020).

Kata Iqbal, pihaknya sementara ini masih mendalami peran masing-masing pelaku. "Ketujuh orang ini kita amankan di tempat berbeda. Semalam kita amankan, sementara kita periksa," ungkapnya.

Adapun para pelaku yang diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang, masing-masing berinisial UF (21), MI (23), AF (22), MF (26), NA (20), MIB (25), dan seorang wanita inisial SW (21).

"Korban dari salah satu tempat hiburan malam bersama para pelaku. Sementara kita dalami juga peran-perannya masing-masing (pelaku)," pungkas Iqbal.

Baca juga: LPSK Dorong Presiden Turun Tangan Tuntaskan Kasus Joko Tjandra

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial EA mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Panakkukang, Makassar, untuk membuat laporan terkait dugaan pemerkosaan yang dialaminya.

Kepada polisi, EA mengaku digilir oleh tujuh orang pria di salah satu hotel di bilangan Kecamatan Panakkukang, Minggu (20/9/2020) dini hari. Menurut gadis berusia 23 tahun ini, saat itu dirinya sedang dalam keadaan mabuk usai dugem di salah satu tempat hiburan malam di Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman, membenarkan perihal laporan dugaan pemerkosaan yang dialami EA. Kata Iqbal, pihaknya sementara melakukan penyelidikan dengan mengamankan sejumlah bukti rekaman CCTV hotel dan mengambil keterangan korban.

"Ada laporannya tadi pagi dugaan pemerkosaan, kita lakukan cek TKP-nya di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang, kemudian kita lakukan pemeriksaan, meminta keterangan terhadap korban dan pihak hotel," kata Iqbal kepada Telisik.id, via telepon selulernya, Minggu (20/9/2020) sore.

Menurut informasi, pelaku yang melakukan aksi tak senonoh terhadap korban mencapai 7 orang. Polisi menyebut, sebagian pelaku saling kenal dengan korban.

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Haerani Hambali

TOPICS