Pangdam V Brawijaya Pastikan Anggota TNI Gebuki Aremania Diproses Hukum
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 05 Oktober 2022
0 dilihat
Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto, menjelaskan proses hukum atas anggotanya yang melakukan pelanggaran kerusuhan Kanjuruhan Malang. Foto: Ist
" Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap anggota TNI yang melakukan kekerasan terhadap suporter Aremania saat terjadi kerusuhan Kanjuruhan di Malang beberapa waktu lalu "
SURABAYA, TELISIK.ID - Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap anggota TNI yang melakukan kekerasan terhadap suporter Aremania saat terjadi kerusuhan Kanjuruhan di Malang beberapa waktu lalu.
"Jadi saya selaku Pangdam V meminta maaf untuk itu, dan prajurit ini sudah atau sedang diproses sesuai hukum yang berlaku, manakala terbukti bersalah pasti akan dihukum," jelasnya, Rabu (5/10/2022).
"Di sisi lain memang ada prajurit kami yang melakukan pelanggaran tapi sisi lain para media juga melihat sendiri banyak sekali prajurit kami yang bahu membangun dengan Aremania, dengan petugas kepolisian memberikan pertolongan pertama kepada para korban, sangat luar biasa itu, saya apresiasi mereka, saya apresiasi kepedulian mereka terhadap para korban ini," tambahnya.
Baca Juga: Komika Raim Laode Dipolisikan Karena Sentil Makanan Khas Sulawesi Tenggara
Sehari sebelumnya Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta mengucapkan permintaan maaf atas ulah personelnya yang melakukan tindakan terhadap Aremania saat kerusuhan Kanjuruhan Malang.
Lebih lanjut, Nico menambahkan, Polda Jawa Timur bersama tim Mabes Polri akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk korban yang luka mendapatkan bantuan perawatan.
Baca Juga: Insiden Kanjuruhan, Gubernur Sumatera Utara Sebut PSSI Tak Patuhi Statuta
Sekedar diketahui, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi terkait kebenaran beredarnya video oknum TNI yang bertindak anarkis terhadap suporter saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Andika menyebut, prajurit itu bakal diproses secara hukum.
"Ya kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum," kata Andika, di Gedung Kemenko Polhukam di Jakarta beberapa hari lalu.
Menurut Andika yang terlihat viral di medsos bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana," tambahnyanya. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin