Mahasiswa dapat Awasi Pelayanan Publik yang Disediakan Pemerintah
Reporter
Selasa, 21 Februari 2023 / 7:36 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Mahasiswa sebagai kontrol sosial dapat melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, agar terwujud dan ada pemahaman soal pentingnya pengawasan.
Pelaksanaan pelayanan publik di Indonesia diawasi oleh sebuah lembaga independen yang terbebas dari wilayah eksekutif bernama Ombudsman Republik Indonesia.
Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara melakukan sosialisasi terkait pelayanan publik bertema sinergitas Ombudsman RI dan mahasiswa dalam melukakan pengawasan pelayanan publik.
Baca Juga: Dirjen Kementerian Pertanian Tinjau Lokasi Penanaman Sorgum di Konawe
Kegiatan itu bertujuan mengajak mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Jurusan Administrasi Publik untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang ada di desa maupun tingkat provinsi.
Kepala Ombidsman RI perwakilan Sulawesi tenggara, Mastri Susilo mengatakan, kegiatan itu rutin dilakukan untuk melakukan sosialisasi terkait pelayanan publik, sekaligus membuka gerai pengaduan dan konsultasi untuk menerima konsultasi dan pengaduan pelayanan publik oleh ombudsman.
"Jadi kalau ada mahasiswa yang mau konsultasi terkait pelayanan publik di kampus maupun luar kampus bisa langsung diadukan," ujar Mastri, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: Pengendara Resah Genangan Air di Jalan Brigjen Katamso Kendari Tutup Badan Jalan
Kegiatan itu diharap dapat menambah pemahaman mahasiswa tentang pelayanan publik, bukan hanya menerima pelayanan tetapi juga melakukan pengawasan yang pemerintah sediakan.
Sementara itu, Ketua Jurusan Administrasi, Jopang mengatakan, kegiatan itu merupakan rangkaian kerjasama yang dibangun oleh Jurusan Ilmu Administrasi Publik dan Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara.
"Dengan melakukan sosialisasi ini mahasiswa diharapakan bisa melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, mulai dari level desa sampai provinsi," jelas Jopang. (B)
Penulis: Wa Ode Ria Ika Hasana
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS