Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Buton Desak Kampus Usut Pelecehan Seksual Oknum Dosen

Ali Iskandar Majid

Reporter

Rabu, 05 Februari 2025  /  10:02 pm

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) lakukan unjuk rasa depan kampus, Rabu (5/2/2025). Foto: Ali Iskandar Majid/telisik

BAUBAU, TELISIK.ID – Sejumlah mahasiwa Universitas Muhammadiyah Buton, Sulawesi Tenggara, mendesak pihak kampus untuk mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswinya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah lembaga mahasiswa dari kampus tersebut menerima laporan adanya dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen berinisial H.

Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kampus seharusnya sebagai institusi pendidikan menjadi tempat yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual verbal maupun nonverbal.

Mahasiswa mendesak adanya transparansi dan langkah tegas dari pihak kampus untuk menangani kasus ini secara adil dan tidak mentolerir terkait dugaan pelecehan seksual oleh H.

Baca Juga: Guru Ngamar dengan Murid Sempat Lamar Kerja di Sekolah Lain tapi Ditolak

Mereka mendesak pihak kampus dapat segera melakukan pemberhentian secara tidak hormat kepada oknum dosen H.

Mahasiswa menyatakan prihatin adanya dugaan pelecehan seksual di internal kampus. Mereka menilai tindakan tak pantas oleh dosen H bukan hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga melanggar hak-hak kemanusiaan, yakni korban sebagai mahasiswa aktif.

“Kami mendesak pihak universitas untuk segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan mahasiswa di dalamnya,” katanya, Rabu (5/2/2025).

Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Buton, Wa Ode Al Zarliani, mengatakan pihaknya bersama para mahasiswa telah melakukan rapat dan sepakat akan memproses tuntutan sesuai prosedur.

Namun, Zarliani belum bisa memastikan dapat melaporkan hasil investigasi dalam waktu 1x24 jam. Dia mengatakan akan berada pada posisi netral dan menjamin tidak ada tindakan intervensi kepada kedua belah pihak.

“Akan kami pelajari terkait dugaan kasus pelecehan seksual secara verbal itu karena kita adalah lembaga akademisi tetap kita akan proses tetapi tidak bisa dalam waktu 1x24 jam,” katanya.

Zarliani mengaku telah mengimbau kepada seluruh dosen agar tidak terlalu berlebihan kepada mahasiswa-mahasiswi dalam berinteraksi, khususnya pada aplikasi percakapan, para dosen tuntut tetap menjaga batasan dan bersikap profesional.

“Jangankan pejabat, dosen pun harus ada etikanya semua, dan jujur saya orang paling malu ketika membaca chat yang tidak senonoh itu dan saya marah juga dan ini akan kita proses,” tandas Zarliani.

Di sisi lain, pihak satuan tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Muhammadiyah Buton (Satgas UM Buton), Jumiati, memastikan bahwa tuntutan mahasiwa akan menjadi prioritas pihak kampus.

Baca Juga: Bom Ikan Marak di Pulau Siompu Buton Selatan Rusak Ekosistem dan Biota Laut

PPKS UM Buton telah menerima banyak informasi terkait kasus pelecehan terhadap salah satu mahasiswi. Namun, Jumiati mengatakan pihaknya belum dapat memberikan sanksi sebab ada prosedur yakni bukti yang harus diperoleh.

“Sudah ada informasi yang terdengar dari telinga ibu rektor, kami sempat berkomunikasi, tetapi permasalahannya kita ini akademisi bukan langsung memberikan sanksi, tetapi ada tahapan prosedur bukti-bukti yang kita ambil,” jelasnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, khususnya mahasiswa dari berbagai lembaga. Para mahasiwa berharap adanya penanganan yang tegas dan transparan.

Mereka berencana melakukan aksi susulan secara damai sebagai bentuk solidaritas terhadap korban sekaligus mendorong pihak kampus untuk mempercepat penanganan kasus. (A)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS