Masalah Ekonomi Dominasi Kasus Perceraian di Kota Baubau
Reporter
Selasa, 24 Desember 2024 / 6:40 pm
BAUBAU, TELISIK.ID – Jumlah kasus perceraian di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menunjukkan tren penurunan pada tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Agama (PA) Kota Baubau, jumlah perkara perceraian yang ditangani pada tahun ini tercatat sebanyak 410 kasus, lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 575 kasus.
Panitera PA Kota Baubau, La Maana, menyebutkan bahwa dari total 410 kasus perceraian yang ditangani pada tahun 2024, 111 kasus di antaranya adalah cerai talak yang diajukan oleh suami, sementara 299 kasus lainnya merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri.
“Mayoritas penyebab perceraian tahun ini adalah percekcokan yang berlangsung terus-menerus, terutama yang dipicu oleh masalah ekonomi dan nafkah yang tidak terjamin secara teratur,” jelas La Maana di Kantor PA Kota Baubau, Selasa (24/12/2024).
Selain masalah ekonomi, faktor lain yang juga turut menyumbang tingginya angka perceraian adalah perselingkuhan dan pasangan yang meninggalkan rumah tangga selama lebih dari dua tahun.
Meski demikian, jumlah kasus perceraian di tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023, PA Kota Baubau mencatat 575 kasus perceraian, sedangkan pada tahun ini jumlahnya berkurang menjadi 538 perkara, yang menunjukkan penurunan sekitar 10 hingga 15 persen.
“Penyebab perceraian secara umum masih sama, yakni dominasi percekcokan akibat masalah ekonomi. Namun, kami mencatat adanya penurunan jumlah perkara yang cukup signifikan tahun ini,” tambah La Maana. (C)
Penulis: Elfinasari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS