Masih Banyak Warga Kendari Tak Pakai Masker
Reporter
Sabtu, 10 Juli 2021 / 12:51 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Tim gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Kota Kendari melakukan pengawasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperketat di kawasan Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Sodohoa, Sabtu (10/7/2021).
Dalam pengawasan itu, tim gabungan banyak menegur warga yang melakukan aktivitas di TPI tanpa menggunakan masker.
Ada yang sama sekali tidak menggunakan masker ada juga warga yang membawa masker tapi disimpan di kantong celana, tak digunakan.
"Kami meminta warga Kota Kendari yang beraktivitas di tempat pelelangan ikan ini menggunakan masker dan patuh terhadap protokol kesehatan, karena saat ini Kota Kendari dalam pelaksanaan PPKM mikro diperketat," imbau tim gabungan melalui pengeras suara.
Ada warga yang langsung merespon, ada juga yang mengabaikan dan cenderung menghindari tim gabungan.
Tak ada sanksi yang diberikan pada warga yang melanggar protokol kesehatan, namun tim gabungan meminta kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan karena kasus positif COVID-19 di Kota Kendari terus meningkat.
Sementara itu dikutip dari health.detik.com, Satgas Penanganan COVID-19 mengungkapkan, data kabupaten-kota di Indonesia yang tak patuh menggunakan masker. Disebutkan, total ada 96 kabupaten-kota.
Baca juga: Kebun Raya Kendari, Destinasi Wisata Alam dan Tanaman
Baca juga: Perkembangan Dua Atlet Silat Terus Membaik, IPSI Sultra Optimis Sumbang Medali di PON
"Selama 7 hari terakhir terdapat 96 atau 19,35 persen dari 496 kabupaten-kota yang tidak patuh dalam memakai masker, yaitu memiliki tingkat kepatuhan kurang dari 60 persen," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, di saluran YouTube Sekretariat Presiden.
Rendahnya tingkat kepatuhan protokol kesehatan seperti menggunakan masker ini dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko penularan COVID-19. Terlebih setiap harinya kasus COVID-19 di Indonesia masih terus bertambah.
Wiku pun mengimbau agar seluruh kepala daerah beserta TNI/Polri untuk bertindak tegas dalam melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan di daerah masing-masing.
"Saya minta kepada seluruh kepala daerah beserta TNI/Polri yang bertugas di daerah masing-masing untuk betul-betul melakukan pengawasan dan penegakan kedisiplinan dan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan," imbaunya.
Para gubernur, bupati, dan wali kota di wilayah-wilayah tersebut diminta meningkatkan pengawasan di titik-titik keramaian. Pelanggar harus dipastikan menerima sanksi tegas.
"Ingat, memakai masker adalah hal yang termudah dan tersederhana yang bisa dilakukan namun berdampak besar dalam menekan penularan apabila dilakukan secara disiplin dan bersama-sama," ujar Wiku seperti dikutip dari kompas. com.
Di Sulawesi Tenggara terdapat 62 kelurahan pada 6 kabupaten-kota yang tidak taat menggunakan masker. (C)
Reporter: Sumarlin
Editor: Haerani Hambali