Maskapai Lion Air Digugat Pailit

Muhammad Israjab

Reporter

Sabtu, 24 Oktober 2020  /  2:23 pm

Maskapai Lion Air terancam pailit. Foto: Repro Media Indonesia

JAKARTA, TELISIK.ID -  PT Lion Mentari Airlines digugat terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) per Kamis (22/10/2020).

Gugatan itu terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 343/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Dilansir Tirto.id, dalam gugatan itu, seseorang bernama Budi Santoso terdaftar sebagai pemohon. Dalam detail perkara, Budi mengajukan petitum:

“Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap termohon PKPU dan menyatakan termohon PKPU berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang."

Dalam petitum kedua, Budi meminta pengadilan menetapkan termohon PKPU yakni PT Lion Mentari Airlines untuk berada dalam PKPU sementara untuk jangka waktu paling lama 45 hari terhitung sejak dikeluarkannya putusan atas permohonan PKPU ini.

Selanjutnya, Budi juga meminta pengadilan menunjuk dan mengangkat hakim pengawas dari hakim pengadilan niaga pada pengadilan negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses PKPU terhadap termohon.

Budi juga menunjuk dan mengangkat Ronald Antony Sirait dari kantor pengacara Sirait, Sitorus, & Associates dan Monang Christmanto Sagala yang berkantor di Hotma Sitompul & Associates sebagai tim pengurus.

Baca juga: Final UU Cipta Kerja Tinggal Tandatangan Presiden

“Untuk bertindak sebagai tim pengurus untuk mengurus harta termohon PKPU dalam hal termohon PKPU dinyatakan dalam PKPU Sementara dan/atau mengangkat sebagai kurator dalam hal termohon PKPU dinyatakan pailit," ucap detail perkara itu.

Terakhir Budi juga meminta agar biaya perkara dibebankan kepada Termohon. Dalam hal ini PT Mentari Airlines.

Menurut Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait, kasus tersebut sudah diurus oleh pengacara.

"Tanya Pak Haris saja, lawyernya. Kita sudah serahkan ke lawyer semua. Itu kan sudah diurus sama lawyer supaya nanti nggak salah kan, karena saya nggak tahu persis seperti apa," kata dia dilansir detik.com, Jumat (23/10/2020).

PT. Lion Mentari Airlines beroperasi sebagai Lion Air adalah sebuah maskapai penerbangan bertarif rendah yang berpangkalan pusat di Jakarta, Indonesia.

Baca juga: Kebakaran Gedung Kejagung Karena Puntung Rokok

Lion Air sendiri adalah maskapai swasta terbesar di Indonesia. Dengan jaringan rute di Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand, Australia, India, Arab Saudi, dan Jepang, serta rute charter menuju Cina, Hong Kong, Korea Selatan, dan Makau.

Lion Air menjadikan dirinya sebagai pemain regional yang akan berkompetisi dengan AirAsia dari Malaysia.

Sepanjang tahun operasionalnya, Lion Air mengalami penambahan armada secara signifikan sejak tahun operasionalnya pada tahun 2000 dengan memegang sejumlah kontrak besar, salah satunya yaitu kontrak pengadaan pesawat dengan Airbus dan Boeing dengan total keseluruhan sebesar US$ 46.4 miliar untuk armada 234 unit Airbus A320 dan 203 Pesawat Boeing 737 MAX.

Perusahaan sendiri telah memiliki perencanaan jangka panjang pada maskapai untuk memberdayakan armadanya untuk mempercepat ekspansinya di kancah regional Asia Tenggara.

Dengan membuat anak perusahaannya sendiri, yaitu Wings Air dan Batik Air sebagai pemerkuat operasional maskapai di Indonesia dan untuk di luar negeri, Lion Air memperkuat kehadirannya dengan mendirikan Malindo Air dan Thai Lion Air. (C)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

TOPICS