Melanggar Aturan, Kesawan City Walk Medan Ditutup

Ones Lawolo

Reporter Medan

Selasa, 04 Mei 2021  /  9:06 pm

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bersama Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Foto: Ist.

MEDAN, TELISIK.ID - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya telah melakukan teguran sebanyak dua kali kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Teguran itu dikarenakan Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melanggar aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di kawasan Kesawan City Walk Medan.

Baca Juga: Isu Teror KKB, Polri: Sudah Diantisipasi Aparat

"Sudah dua kali saya berikan teguran, tetap juga dilanggar. Hari ini kita rapatkan kembali Wali Kota Medan agar jam tutup kesawan City Walk Medan sesuai pada aturan yang telah dikeluarkan dibulan lalu," kata Edy saat diwawancarai, Selasa (4/5/2021).

Edy menegaskan, usaha Mikro hanya dibolehkan beroperasi sampai jam 21:00 WIB. Kata dia, bagi pelaku usaha mikro yang melanggar aturan itu, maka dirinya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.

"Pokoknya penyelenggara harus bertanggung jawab karena aturan sudah kita buat, aturan itu untuk dipatuhi. Bagi yang melanggar pasti kita tindak tegas," tuturnya.

Baca Juga: KSOP Siapkan 29 Kapal Angkutan Jelang Lebaran

Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution berjanji akan mematuhi aturan usaha mikro sesuai PPKM. Dia menyebutkan, usaha kuliner di kesawan city walk medan ditutup sementara.

"Kita tutup sementara, aturan pasti kita patuhi," pungkasnya. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS