Usai Gubernur Menghadap Mendagri, Pemda Mubar Berharap Pj Bupati Segera Dilantik

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 25 Mei 2022
0 dilihat
Usai Gubernur Menghadap Mendagri, Pemda Mubar Berharap Pj Bupati Segera Dilantik
Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Muna Barat, Muhamad Fajar Fariki. Foto: Ist.

" Pemerintah Kabupaten Muna Barat menaruh harapan usai gubernur bertemu mendagri, ada kejelasan tentang jadwal pelantikan "

MUBAR, TELISIK.ID - Pelantikan Pj Bupati Muna Barat, Bahri dan Pj Bupati Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Budiman, belum ada kejelasan.

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian ke Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk melantik dua Pj itu belum dilaksanakan. Kini, Gubernur Ali Mazi dikabarkan tengah berada di Jakarta untuk menghadap mendagri.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat menaruh harapan usai gubernur bertemu mendagri, ada kejelasan tentang jadwal pelantikan.

"Kita berharap usai Pak Gubernur lakukan konsultasi, Pj Bupati Muna Barat, Bahri segera dilantik agar proses pemerintahan berjalan lebih baik," kata Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Muna Barat, Muhamad Fajar Fariki, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Sering Meluap, Dinas PUPR Buton Utara Akan Normalisasi Sungai Karede

Mantan Kabag Humas Pemkab Muna itu menerangkan, proses pelantikan tinggal menunggu waktu saja.

"Prinsipnya, proses sementara berjalan.  Tinggal menunggu hasil konsultasi Pak Gubernur saja," ujarnya.

Untuk saat ini, proses pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya di bawah kendali Sekda, Husen Tali sebagai Plh bupati.

Baca Juga: Polisi Penganiaya Bocah di Baubau Dipindah Tugaskan

Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Muna Barat, Haerun menerangkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Pemprov Sultra. Sejauh ini, pihaknya juga belum mendapatkan kepastian jadwal pelantikan.

"Kita terus koordinasi dan menunggu saja. Biro Pemerintahan meminta kita untuk tetap monitor," singkatnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga